Rabu, Oktober 24, 2012

Pemprov DKI Siap Bangun Stadion untuk Persija

Ilustrasi Stadion
Pemenang Pertama Sayembara Karya Stadion Sepakbola
di Taman Bersih-Manusiawi-Wibawa 2009
Prasetyo Adi (IAI )
Keinginan warga Jakarta, khususnya bagi pecinta klub kebanggaan ibu kota Persija Jakarta untuk memiliki stadion baru sepertinya akan terwujud. Rencananya Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembangunan stadion baru tersebut yang akan dibangun secara multiyeras dalam tiga tahun anggaran. Pembangunan stadion baru ini sangat penting, mengingat Persija Jakarta saat ini tidak memiliki stadion. Terlebih, Stadion Lebakbulus juga akan dibongkar untuk kepentingan pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT).

Dilansir oleh BeritaJakarta, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku optimis pembangunan stadion baru untuk Persija Jakarta segera terealisasi. "Masa klub sepakbola di kota besar seperti ini tidak punya stadion sendiri? Lalu, latihannya pakai stadion mana? Pokoknya kita upayakan Persija akan sama dengan klub sepakbola di daerah manapun maupun negara lain yang memiliki stadion sendiri," ujar Jokowi, sapaan akrabnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/10).

Dicontohkan Jokowi, klub ibu kota Spanyol, Real Madrid pun memiliki stadion sendiri yakni Stadion Santiago Bernabeu. Demikian halnya dengan klub Barcelona dengan Stadion Camp Nou.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, pihaknya memang sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan stadion Persija. Kemungkinan, kata Ratiyono, stadion ini nantinya akan dibangun di atas lahan eks Taman BMW, Jakarta Utara. Hanya saja, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan terkait status lahan tersebut yang saat ini masih dalam sengketa.

"Kalau lahan tersebut sudah menjadi aset Pemprov DKI, tentu akan kita bangun stadion baru. Total, kami menyiapkan anggaran senilai Rp 1,5 triliun untuk pembangunannya. Jika masalah hukumnya telah selesai, segera akan dianggarkan dalam APBD," kata Ratiyono.

Mengenai sayembara desain stadion, masterplan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) stadion tersebut telah rampung sejak tahun 2009. Begitupun dengan Detail Engginering Design (DED) dan Rincian Anggaran Belanja yang telah rampung tahun 2010 lalu. Jika seluruhnya berjalan sesuai rencana, maka stadion yang dibangun di lahan eks Taman BMW ini dapat digunakan pada tahun 2016 mendatang.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Sri Rahayu mengatakan, sengketa lahan eks Taman BMW saat ini sudah dimenangkan Pemprov DKI Jakarta di tingkat Pengadilan Tinggi DKI. Sejauh ini, belum diketahui apakah pihak penggugat akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak. "Jadi, kita tunggu saja apakah penggugat akan mengajukan kasasi ke MA atau tidak?  Kalau tidak, kita bisa segera jadikan aset itu sebagai milik Pemprov DKI," tandasnya.


Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...