Tampilkan postingan dengan label Anti Rokok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anti Rokok. Tampilkan semua postingan

Selasa, Juni 23, 2015

Pantaskah Negara Membuat Target Atas Pendapatan Cukai?

Pertama Kalinya dalam 7 Tahun, Penerimaan Bea Cukai Takkan Penuhi Target, Metrotvnews.com, 27 Desember 2014
Penerimaan Negara, Pemerintah Bergantung Pada Cukai, Bisnis.com 16 Januari 2015.
Penerimaan Bea Cukai Februari Tidak Capai Target, Republika.co.id Jumat, 13 Maret 2015
Untuk membahas pertanyaan tersebut mari kita mulai dengan memahami maksud dari Cukai itu sendiri. Dalam wikipedia dijelaskan, bahwa Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Di Indonesia, cukai dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Republik Indonesia. Barang kena cukai meliputi:

  1. etil alkohol atau etanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya
  2. minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol
  3. hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan atau bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.
pita cukai
Uraian tersebut di atas menjelaskan bahwa penarikan cukai terhadap suatu barang, mempunyai tujuan yang berbeda dari penganaan biaya oleh negara atas barang atau jasa yang umum kina kenal dengan pajak.

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.

Meskipun cukai dinilai merupakan salah satu jenis pajak tidak langsung, namun pada dasarnya
cukai mempunyai perbedaan yang mendasar dengan pajak tidak langsung lainnya. Hal
ini dikarenakan:
  1. cukai dikenakan terhadap barang-barang tertentu secara selektif.
  2. tujuan pengenaan cukai adalah untuk setiap jenis barang berbeda-beda, sedangkan pajak biasanya dikenakan secara umum.
  3. tarif cukai berbeda-beda antara satu obyek dengan obyek yang lain, sedangkan pajak biasanya mempunyai satu tarif untuk seluruh obyek cukai.
Pertimbangan bahwa barang kena cukai adalah karena sifat atau karakteristiknya berdampak negatif bagi kesehatan, lingkungan hidup dan tertib sosial ingin dibatasi secara ketat peredaran dan pemakaiannya. Maka sebenarnya cukai adalah salah satu cara untuk mengendalikan peredaran atau tingkat konsumsinya, yaitu melalui penggunaan instrumen tarif (biaya), yang mengiringi kebijakan-kebijakan pengendalian lainnya.

penerimaan cukai meningkat, keberhasilan atau kegagalan?
Oleh karena itu, membuat target (tinggi) atas pendapatan cukai, dimana pertimbangan cukai itu adalah sebagai pengendali atas dampak negatif dari barang yang bersangkutan bukan lah hal yang tepat, dan bertolak belakang dari prinsip penerapan cukai itu sendiri sebagai pengendali.

Terlepas dari unsur kepentingan bisnis dan ekonomi maka, "Pendapatan cukai semestinya menjadi indikator, dimana apa bila pendapatan cukai rendah maka itu adalah keberhasilan, atau apa bila pendapatan cukai tinggi maka itu adalah kegagalan, atas pengendalian beredarnya barang-barang yang dapat berdampak negatif masyarakat".

Selasa, Juni 24, 2014

Dua dari Lima Gambar Peringatan Bahaya Merokok Kurang Bertaji Untuk Menakuti

Mulai hari ini semua produsen rokok di Indonesia wajib memasang gambar peringatan bahaya merokok pada kemasannya. Kewajiban itu diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Produk Tembakau. Dalam aturan itu disebutkan gambar peringatan bahaya merokok harus dicantumkan di bagian atas kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang menutupi 40 persen permukaan. Tulisan "peringatan" juga harus dicantumkan dengan cetakan jelas dan mencolok.

tempo.com
Langkah ini patut mendapat apresiasi, dan semoga saja masyarakat terbangkitkan kesadarannya untuk lebih menjaga kesehatan khususnya dari bahaya yang ditimbulkan akibat merokok. Namun dari lima gambar yang diwajibkan untuk dipasang sepertinya dua diantaranya masih terlihat 'terlalu lembut' dan tidak bertaji untuk menakuit-nakuti.

Gambar yang saya maksud adalah (1) gambar seorang lelaki merokok sambil mengendong anak kecil dan (2) gambar seorang lelaki yang sedang merokok dengan backgound gambar dua buah tengkorak menatapnya.

Alasannya adalah, "karena gambarnya adalah orang sedang merokok", maka secara tidak langsung (atau bahkan langsung) kedua gambar tersebut masih "menggurui" masyarakat untuk merokok.

Keberadaan seorang anak ditengah-tengah asap perokok yang mengepul sudah "terlalu biasa" terjadi di tengah masyarakat sehingga rasanya gambar tersebut tidak akan membangkitkan kesadaran bahaya rokok terhadap kesehatan anak-anak disekitar mereka.

Masyarakat sudah terlalu biasa dekat dengan rokok, sehingga dua gambar yang 'terlalu lembut' tersebut tentu tidak akan memberi efek yang cukup berarti dalam pandangan mereka.

Senin, Juni 23, 2014

Mulai Besok (24 Juni 2014), Bungkus Rokok Wajib Pasang Gambar-Gambar Akibat Merokok

Tanggal 24 Juni 2014 besok, menjadi batas waktu penerapan peringatan bahaya rokok disertai gambar-gambar akibat merokok pada bungkusnya.

Menurut dr Widyastuti Soerojo, MSc selaku Pack Coordinator, Southeast Asia Initiavite on Tobacco Tax (SITT) Indonesia, kementrian kesehatan menyiapkan lima gambar peringatan untuk dipasang di bungkus rokok.

Jenis peringatan kesehatan terdiri dari jenis gambar sebagai berikut, gambar kanker mulut, gambar perokok dengan asap yang membentuk tengkorak, gambar kanker tenggorokan, gambar orang merokok dengan anak di dekatnya dan gambar paru-paru menghitam karena kanker. Dengan melihat gambar ini, diharapkan perokok takut dan bisa menekan jumlah perokok di Indonesia yang makin hari semakin meningkat.

Widyastuti mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan disebutkan, mulai tahun 2014 seluruh rokok yang beredar di Indonesia harus menyertakan peringatan bahaya rokok, disertai gambar menyeramkan dari akibat merokok pada bungkusnya. "Batas waktunya sampai pada 24 Juni 2014,"katanya. Peringatan ini mengharuskan setiap kemasan rokok memasang gambar bahaya merokok sebesar 40 persen dari keseluruhan kemasan.

Sebagian besar negara sudah mempunyai tanda gambar ini. Dan rokok dari Indonesia yang dijual di luar negeri pun sudah ada berisi tanda gambar tersebut. Hanya saja, di Indonesia belum diterapkan.

Beberapa negara di Asia memberlakukan aturan yang lebih ketat yakni, pemerintah Singapura memberi tenggat waktu lima bulan dengan prosentase gambar 50 persen, Thailand memberi tenggat waktu enam bulan dengan prosentase gambar 55 persen, Srilanka memberi tenggat waktu tiga bulan dengan prosentase gambar 80 persen, Malaysia memberi tenggat waktu sembilan bulan dengan prosentase gambar 60 persen.

Setiap industri rokok yang tidak mematuhi peraturan tersebut akan dikenakan sanksi secara bertahap. Mulai dari peringatan, pencabutan izin sementara dan pencabutan izin selamanya.

Senin, Maret 18, 2013

Singapura Berencana Melarang Penjualan Rokok


Pemerintah Singapura baru-baru ini berencana melakukan larangan penjualan rokok di negaranya. Sebagaimana dilansir oleh Kompas, (17-03-2013), 
Pemerintah Singapura mengumumkan rencana terbaru untuk melarang penjualan rokok secara terbuka. Hal ini dilakukan menyusul semakin meningkatnya jumlah perokok muda. Menteri Kesehatan Gan Kim Yong menyatakan, pemerintah akan melakukan konsultasi terbuka dengan publik sebelum mengambil keputusan. Jika disetujui, konsumen yang ingin membeli harus bertanya untuk memperoleh rokok yang diinginkannya.
Asiaone melaporkan, data terbaru menunjukkan, jumlah perokok muda (18-29 tahun) meningkat sekitar empat persen dari 12,3 persen menjadi 16,3 persen dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Kenaikan ini lebih pesat dari kenaikan populasi Singapura.
Riset yang dilakukan sepanjang tahun lalu oleh Health Promotion Board terhadap 1.300 orang berumur antara 18 dan 69 tahun menemukan bahwa setengah dari perokok muda memutuskan membeli rokok setelah melihatnya dipajang di toko. Satu dari lima orang yang bukan perokok merasa penasaran ketika melihat rokok yang dijual dan memutuskan untuk mencobanya.
Sementara itu, rencana lebih radikal disampaikan anggota parlemen dari konstituensi Sengkang West, Dr Lam Pin Min. Ia mengusulkan agar merokok dilarang untuk generasi muda.
"Kita harus melakukan sesuatu yang lebih keras untuk menghentikan kebiasaan berbahaya ini," ujarnya.
Salah seorang mantan perokok, Delvin Dane Valentine, menyambut baik ide ini. "Menyingkirkan rokok dari pajangan toko secara tidak langsung bisa menolong perokok untuk menyingkirkan pikiran merokok dari otak mereka," katanya.
Saat ini, Singapura telah berusaha untuk mengurangi jumlah perokok dengan mematok harga yang relatif mahal (sekitar Rp 80.000 per bungkus). Selain itu, di kotak rokok juga dipasang gambar-gambar tentang konsekuensi dan efek yang akan timbul dari kebiasaan merokok.
Di Indonesia penjualan rokok terjadi sangat bebas, kententuan tentang penjualan kepada orang yang berusia di atas 18 tahun ke atas, tidak berjalan efektif, bahkan anak berseragam putih merah (SD) tidak memiliki kesulitan untuk membeli rokok. Dan tak jarang pula dari anak-anak usia belasan tahun terlihat tidak takut untuk membakar dan menghisap asap rokok di tempat umum.

Perlukah Indonesia mengimplementasikan rencana yang sama dengan Singapura?


Senin, September 03, 2012

If You Care Indonesia, Spread This Video

Fakta mengenai Industri dan bisnis rokok di Indonesia, penetrasi rokok dalam masyarakat Indonesia
Tahu ga? 
  • kalo harga rokok Marlboro di Amerika itu sekitar Rp 110.000,- ($ 12) per bungkus?
  • kalo ternyata pemilik Sampoerna saat ini adalah orang yang sama dengan Pemilik Marlboro?
  • kalo di Indonesia diperkirakan 400.000 orang per tahun meninggal oleh penyakit yang disebabkan oleh rokok?
Dalam Konferensi Dunia untuk Tembakau 2010 di Jakarta, Koresponden Christof Putzel pergi menyelinap dan melakukan pembicaraan dengan karyawan perusahaan tembakau. Ia juga melakukan wawancara dan investigasi langsung mengenai bocah perokok terkecil di Dunia.

Ia juga memaparkan mengenai fakta-fakta cengkraman bisnis tembakau global di Indonesia.


Jika anda berpikir boleh mendukung rokok untuk membantu membantu mereka yang bekerja dalam industri tembakau, maka datanglah ke Rumah sakit Jantung Harapan Kita dan pikirkan siapa yang bersedia membatu para pasien?

Tolak! World Tobacco Asia 2012

You Worry About Me. But Why Not About Your Self?

Jumat, Juli 06, 2012

You Worry About Me. But Why Not About Your Self?

Seorang anak kecil mengacungkan rokok seraya meminjam korek untuk menyalakan rokok dari orang dewasa yang saat itu, juga sedang merokok. Perokok dewasa itu tentunya tidak mau meminjamkan korek kepada para bocah itu. Lebih dari itu, bahkan orang dewasa itu menceramahi bocah kecil itu dengan mengatakan merokok itu tidak baik buat kesehatan.

Selasa, Mei 31, 2011

Perempuan Jangan Coba Coba Merokok: Kalau Sudah Ketagihan, Susah Menghentikannya

http://bblmedia.com
Bagi perempuan yang belum pernah merokok namun ingin tahu bagaimana rasanya. Sebaiknya anda lupakan keingian tersebut. Menghentikan kebiasaan merokok tidak mudah, sehingga lebih baik tidak pernah mencobanya.

Dibandingkan laki-laki, rata-rata perempuan lebih sulit untuk berhenti merokok meski kadang motivasinya lebih kuat. Sebuah penelitian terbaru di Inggris menunjukkan, walaupun perempuan yang merokok umumnya sukses menghentikan kebiasaannya saat mengetahui dirinya hamil. Namun tak seberapa lama setelah melahirkan, banyak yang kembali menghisap rokok seperti semula.

Dalam penelitian yang dilakukan antara tahun 1990 hingga 2007 tersebut terungkap, tingkat keberhasilan laki-lakidalam mengatasi kecanduan rokok lebih tinggi dari perempuan. Padahal berdasarkan pengisian kuisioner, perempuan rata-rata memiliki motiviasi yang lebih kuat.

Selain jenis kelamin, tingkat kesuksesan menghentikan kebiasaan merokok juga dipengaruhi oleh usia. Dikutip detikHealth dari DailyMail, Selasa (31/5/2011), perokok laki-laki maupun perempuan yang lebih tua lebih banyak yang sukses dibandingkan yang usianya masih muda.

Menurut penelitian yang dilakukan para ahli dari UK Centre for Tobacco Control Studies (UKCTCS) ini, orang-orang yang sulit berhenti merokok butuh intervensi berupa program pendampingan. Perokok di Inggris cukup beruntung karena pemerintah setempat menyediakan layanan semacam itu.

Namun karena ada banyak faktor yang mempengaruhi termasuk jenis kelamin dan tempat tinggal, butuh beberapa penyesuaian untuk meningkatkan tingkat kesuksesannya. Misalnya untuk ibu hamil, sebaiknya didampingi bidan yang dilatih khusus untuk menjauhkannya dari rokok.

Sabtu, Mei 28, 2011

Baru 11 kabupaten/kota yang memiliki perda Kawasan Tanpa Rokok

Untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahaya asap rokok Pemerintah telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, yaitu pemerintah daerah wajib menetapkan dan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya.

Penetapan Kawasan Tanpa Rokok ini dapat mengurangi paparan terhadap asap rokok yang bisa merugikan para perokok pasif, karena seperti diketahui bahwa asap rokok mengandung 4.000 jenis bahan kimia beracun dan 43 senyawa karsinogenik (penyebab kanker).

Namun sebagaimana dilansir detik.com  (27/5/2011), saat ini baru 8 provinsi dan 11 kabupaten/kota yang telah menerbitkan peraturan daerah terkait dengan KTR. "Jumlah ini tentu saja masih sedikit sekali dibanding dengan jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang ada di Indonesia" ujar dr H Azimal, MKes selaku Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dalam acara temu media menyambut Hari Tanpa Tambakau Sedunia dengan tema: Melalui Regulasi terbaik, Kita Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Merokok di gedung Kemenkes, Jumat,.

8 provinsi dan 11 kabupaten/kota yang telah memiliki perda tentang KTR tersebut adalah tersebut adalah Palembang, DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, Pontianak, Sragen, Padang Panjang, Payakumbuh dan Cirebon. Sementara itu beberapa daerah lainnya ada yang masih sebatas peraturan gubernur, peraturan bupati atau peraturan walikota saja, serta ada juga yang masih dalam rancangan peraturan daerah.

Lebih lanjut dr H Azimal menyampaikan, "KTR (Kawasan Tanpa Rokok) merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa baik individu, masyarakat, parlemen maupun pemerintah untuk melindungi generasi sekarang dan masa datang,".

Minggu, Mei 22, 2011

Kenakalan Remaja Atau Kenakalan Orang Tua

mitracitraremajatasikmalaya.wordpress.com
Kenakalan Remaja, seperti sebuah lingkaran hitam yang tak pernah putus. Sambung menyambung dari waktu ke waktu, dari masa ke masa, dari tahun ke tahun dan bahkan dari hari ke hari semakin rumit.

Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Mengatasi kenakalan remaja, berarti menata kembali emosi remaja yang tercabik-cabik itu.

Namun apakah kenakalan remaja, merupakan salah si anak? Atau orang tua? Karena ternyata banyak orang tua yang tidak dapat berperan sebagai orang tua yang seharusnya. Mereka hanya menyediakan materi dan sarana serta fasilitas bagi si anak tanpa memikirkan kebutuhan batinnya. Orang tua juga sering menuntut banyak hal tetapi lupa untuk memberikan contoh yang baik bagi si anak. Sebenarnya kita melupakan sesuatu ketika berbicara masalah kenakalan remaja, yaitu hukum kausalitas. Sebab, dari kenakalan seorang remaja selalu dikristalkan menuju faktor eksternal lingkungan yang jarang memerhatikan faktor terdekat dari lingkungan remaja tersebut dalam hal ini orangtua. Kita selalu menilai bahwa banyak kasus kenakalan remaja terjadi karena lingkungan pergaulan yang kurang baik, seperti pengaruh teman yang tidak benar, pengaruh media massa, sampai pada lemahnya iman seseorang.

Orang tua, sering lupa bahwa prilakunya berakibat pada anak-anaknya. Karena kehidupan ini tidak lepas dari contek-menyontek prilaku yang pernah ada. Bisa juga karena ada pembiaran terhadap perilaku yang mengarah pada kesalahan, sehingga yang salah menjadi kebiasaan.

Marilah kita uraikan dan menganalisa satu persatu beberapa petuah atau nasihat-nasihat orang tua kepada anak-anak :

Orang tua melarang anak kita berbicara kasar, padahal berkata-kata kasar begitu mudahnya keluar pada anak kita.


Orang tua melarang anak kita tawuran atau ringan tangan, padahal masih ada orang tua yang sering menganiaya mereka anak-anak secara fisik, berkelahi di depan anak-anak, suka adu jotos di forum terhormat gedung lembaga legislatif ketika bersidang karena merasa tidak sepaham, yang di saksikan anak-anak langsung lewat televisi.


Orang tua melarang anak kita berbohong atau jujur, padahal sudah berapa kebohongan yang ciptakan kepada anak-anak.


Orang tua melarang anak bergaul bebas atau pacaran, padahal tidak sedikit orang tua melakukan hal yang sama bergaul bebas baik dilingkungan masyarakat, maupun lingkungan kantor yang terkenal dengan nama selingkuh.


Orang tua melarang anak-anak minum-minuman keras dan berjudi, padahal ada orang tua disekitar kita yang bandar judi dan pemilik pabrik menuman keras serta peminum dan penjudi.


Orang tua melarang anak kita merokok, padahal orang tua begitu sering membakar uang, dengan merokok di depan mata anak-anak, dan kita juga menjual rokok.


Orang tua marah ketika anak kita tidak sholat, atau beribadah, padahal mungkin orang tuanya suka melalaikan bahkan tidak menunaikan kewajiban sholat.


Orang tua menghimbau agar anak-anak kita jangan mengkonsumsi tayangan yang pornografi, padahal dirikita sering menonton tayangan, membaca, mengakses situs-situs porno tersebut, bahkan orang tualah yang memiliki media cetak, penulis naskah, membeli media-media pornografi tersebut.


Orang tua melarang anak-anak kita untuk menonton televisi terus menerus, padahal orang tua pengkonsumsi paling utama siaran televisi sampai tidak tidur.


Orang tua sering menasehati anak-anak kita untuk tidak berghibah atau memfitnah oranglain, padahal diri kitalah yang suka berghibah dan memfitnah itu.


Orang tua marah ketika tahu anak-anak kita sering nongkrong dan keluar malam, padahal kita juga melakukan hal yang sama, terkadang waktu shubuh baru pulang ke rumah.


Orang tua menasihati anak agar rajin sekolah, tetapi orang tua juga malas bekerja, bahkan sering mangkir dari kantor.


Orang tua mengeluhkan mengapa anak malas membaca, padahal orang tua juga sangat jarang memiliki kebiasaan membaca.


Orang tua sering mengajari mereka anak-anak untuk tidak melawan kepada orangtuanya, padahal mereka dulunya juga suka melawan orangtua kita.


Orang tua marah ketika tahu anak suka mencuri, padahal orang tua sering mencuri uang negara, atau sering mendapatkan rejeki yang tidak halal.

Dan banyak lagi kenakalan-kenakalan yang lakukan orang tua, yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Semoga kita tidak termasuk dan tidak pernah melakukan kenakalan seperti yang diuraikan diatas. Amin.

disadur dan diringkas dari: http://www.ubb.ac.id

Kamis, Oktober 14, 2010

DKI Larang Merokok di Dalam Gedung & Hapus Smoking Room

Indonesia dikenal sebagai surga bagi perokok karena regulasi yang longgar dan harga rokok yang murah meriah. Akhir pekan lalu, Asosiasi Pengendalian Tembakau Asia Pasifik (The Asia Pacific Association for the Control of Tobacco/APACT) yang digelar di Sydney, Australia, mendesak Indonesia meregulasi industri tembakaunya dan menyerukan para musisi untuk memboikot acara-acara yang disponsori perusahaan rokok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut pemberlakuan ruang khusus merokok. Sebagai gantinya, Pemprov melarang merokok di dalam gedung.

Dilansir oleh detik.com, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, larangan merokok di dalam ruangan merupakan impelementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 sebagai pengganti dari Pergub Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Kawasan Dilarang Merokok (TKDM). Dengan pemberlakuan Pergub tersebut maka setiap pengelola atau penanggung jawab gedung wajib untuk membongkar seluruh sarana bagi perokok yang sebelumnya telah dibangun.

"Pergub No.88 tahun 2010 sebagai pengganti peraturan lama ini dikeluarkan lantaran penyediaan ruang khusus rokok tersebut dinilai tidak lagi efektif menekan aktivitas merokok bagi warga," kata Fauzi saat sosialisasi penutupan TKM di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (12/10/2010).

Untuk tahap awal, implementasi dari Pergub hasil revisi tersebut akan diberlakukan di seluruh kantor instansi pemerintahan di jajaran Pemprov DKI. "Dengan mengawalinya dari instansi pemerintah diharapkan hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat yang lain. Seperti gedung perkantoran swasta, restoran dan hotel serta tempat perbelanjaan untuk menutup TKM-nya," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budiman menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan dan hiburan agar mengikuti ketentuan tersebut. "Sebagai aturan maka hal ini harus turut dipatuhi seluruh elemen masyarakat," katanya.

Kamis, September 23, 2010

Enam Daerah Otonom Kaya di Indonesia

Enam kabupaten/kota di Indonesia tercatat memiliki pendapatan per kapita tertinggi. Pendapatan per kapita itu merefleksikan produk domestik bruto (PDB) per kapita masing-masing kabupaten/kota tersebut. PDB adalah nilai semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara/daerah pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional/daerah.

Enam kabupaten/kota dengan pendapatan per kapita terbesar itu rata-rata mencatat PDB per kapita di atas Rp100 juta. Kabupaten itu sebagian merupakan wilayah yang memiliki tambang, seperti emas, tembaga, batu bara, minyak dan gas. Namun, sebagian lagi menjadi pusat jasa, juga industri rokok yang menjadi urat nadi perekonomian wilayah tersebut.

Berikut enam daerah kaya berdasarkan data yang dihimpun VIVAnews dari Badan Pusat Statistik (BPS) edisi Agustus 2010.

1. Kota Bontang, Kaltim

PDB per kapita Kota Bontang tercatat sebesar Rp368,05 juta. Bontang yang terletak sekitar 120 kilometer dari Samarinda itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Timur di utara dan barat, Kabupaten Kutai Kartanegara di selatan, dan Selat Makassar di timur. Kaltim merupakan propinsi yang memberikan gaji atau upah tertinggi kedua secara nasional kepada karyawan atau buruh, yakni Rp2,15 juta per bulan.

Sejumlah perusahaan besar beroperasi di kota ini, di antaranya Badak NGL (gas alam), Pupuk Kalimantan Timur (pupuk dan amoniak), dan Indominco Mandiri (batu bara). Bontang juga memiliki kawasan industri petrokimia dan merupakan kota yang berorientasi di bidang industri, jasa serta perdagangan.

2. Kabupaten Mimika, Papua

Kabupaten Mimika di Papua selama 2009 membukukan PDB per kapita Rp295,05 juta. Di Kabupaten Mimika yang beribukota Timika itu beroperasi salah satu tambang emas terbesar dunia, PT Freeport Indonesia. Gaji atau upah rata-rata yang diterima pegawai atau buruh di Papua juga tertinggi di Indonesia, yakni Rp2,16 juta per bulan.

Berdasarkan data Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2009, Kabupaten Mimika mencatat dana bagi hasil Rp424,33 miliar. Namun, perolehan dana bagi hasil itu masih lebih rendah dibanding Bontang yang mencapai Rp476,83 miliar.

3. Jakarta Pusat, DKI Jakarta

PDB per kapita tertinggi ketiga adalah Jakarta Pusat yang mencapai Rp224,41 juta. Sebagai daerah pusat ibukota pemerintahan, Jakarta Pusat diuntungkan dengan berkembangnya transaksi bisnis dan jasa. Upah atau gaji rata-rata yang diterima pegawai, pekerja atau buruh di Jakarta, tergolong tinggi, yakni Rp1,92 juta per bulan.

4. Kota Kediri, Jawa Timur

Sementara itu, Kota Kediri di Jawa Timur mencatatkan PDB per kapita Rp202,33 juta, atau menempati urutan keempat terbesar. Di kota kretek itu beroperasi pabrik rokok besar, PT Gudang Garam Tbk yang tahun lalu mencatatkan pendapatan Rp32,97 triliun.

5. Kabupaten Siak, Riau

Di urutan berikutnya, Kabupaten Siak di Riau membukukan PDB per kapita Rp156,35 juta. Tidak ada perusahaan yang menonjol di daerah tersebut, meski potensi unggulan daerah ini adalah sektor pertambangan minyak bumi.

Kabupaten Siak juga memiliki potensi strategis mengingat daerahnya berada di wilayah segi tiga pertumbuhan ekonomi "Sijori" Singapura-Johor-Riau dan IMG-GT (Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle).

Dengan jarak hanya 150 kilometer dari Singapura, Siak diuntungkan sebagai persinggahan alternatif bagi kapal pedagang di Selat Malaka dan bahkan berpotensi besar menjadi relokasi industri dan layanan perdagangan internasional.

Namun, untuk dana bagi hasil, Siak menempati peringkat keempat terbesar atau mencapai Rp993,2 miliar. Penerimaan dana bagi hasil Kabupaten Siak ini hanya kalah dari Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sebesar Rp2,56 triliun, Bengkalis (Riau) Rp1,51 triliun, dan Kutai Timur (Kaltim) Rp1,05 triliun.

6. Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat

Kabupaten lainnya yang mampu membukukan PDB di atas Rp100 juta adalah Kabupaten Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB). PDB per kapita kabupaten yang di daerahnya beroperasi perusahaan tambang besar, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) itu mencapai Rp128,26 juta.

Sabtu, Agustus 21, 2010

Tips Berhenti Merokok

Seorang perokok yang sedang merasakan sakit paru-parunya pergi berobat.

Dokter yang didatanginya terlihat kesal karena sebenarnya sang pasien sebenarnya sudah berkali-kali berobat tetapi tidak penah menurut nasihat darinya.

Dokter : Apakah anda masih merokok.
Pasien : Iya dok, sehari dua bungkus.
Dokter : Sebaiknya anda mulai berhenti merokok dan banyak minum susu.
Pasien : Sudah saya coba berhenti merokok, sepertinya sulit sekali Dok.
Dokter : Mau diberi tips, agar mudah berhenti merokok?
Pasien : Bagaimana caranya Dok
Dokter : Gampang aja, teruskan aja merokoknya....
Pasien : Begitu Dok?
Dokter : Kalo sekarang dua bungkus, tiap hari tambah sebungkus jadi besok tiga bungkus, terus empat bungkus, lima bungkus dan seterusnya.

Pasien itu memanggut-manggut seolah mengerti.

Sejak saat itu Dokter tersebut tidak mendengar kabar pasien itu lagi
...???

Rabu, Agustus 11, 2010

Dengan Rokok Elektronik Anda Tetap Menghisap "Nikotin"

Anda (orang Indonesia) pasti pernah membaca :
MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN JANIN
Untuk kalimat di atas penulis tidak perlu membahasnya lagi, menjadi perokok atau bukan perokok itu adalah keputusan anda buat sendiri, dengan sebab akibat yang akan anda terima.

Namun bagi perokok yang ingin berhenti merokok, tentunya itu adalah langkah yang baik untuk anda dan orang-orang disekitar anda!

Akan tetapi berhati-hatilah bila ada penawaran rokok elektrik yang dipromosikan sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok. Karena sebenarnya itu hanya "Bull Shit" belaka!

Mengapa demikian? Sesungguhnya rokok elektrik itu asalnya dikenal dengan nama ENDS (Electronic Nicotine Delivery System), bila kita tahu nama yang sebenarnya ini tentu kita tahu tahu bahwa sebenarnya apa yang akan anda hisap dengan rokok elektrik tidak lah berbeda dengan rokok biasanya yaitu "nikotin".

Yang berbeda hanyalah proses. Pada sebatang ENDS terdiri dari baterai Lithium-ion yang bisa dikontrol secara elektronik, elemen pemanas kecil atau atomizer, dan cartridge berisi larutan nikotin dalam propilen glikol/gliserin/dietilen glikol. Cara kerjanya sama dengan rokok tembakau. Pada saat pemakai mengisap pipa rokok, vaporizer atau ujungnya akan menyala dan bekerja mengubah cairan di dalamnya menjadi uap.

ENDS diperkirakan pertama kali diproduksi di Cina pada tahun 2003. WHO (World Health Organizaton) sampai saat ini masih menganggap apa pun produk yang mengandung nikotin berbahaya bagi kesehatan. Sayangnya sales/penjualnya umumnya tidak mengerti. Yang mereka lihat bahwa rokok eletrik tidak menggunakan tembakau, sehingga mereka membuat kesimpulan yang salah.

Dr Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ, Direktur Pengawasan NAPZA BPOM sebagaimana dikutip oleh wartakota (11-8-2010), mengatakan, sejauh ini Kementerian Kesehatan dan BPOM belum bisa merekomendasikan ENDS sebagai pengganti rokok karena mengandung bahan kimia yang berpotensi toksik pada tubuh. Ia juga menyampaikan dalam artikel lainnya yang juga diterbitkan oleh wartakota (10-8-2010) bahwa ENDS di Indonesia pun masih ilegal. Kehadirannya masih dilarang karena masuk dalam klasifikasi rokok beracun.

Selasa, Februari 23, 2010

Wanita yang pantas untuk teman pesta, clubbing, begadang sampai pagi, chitcat yang snob, merokok dan kadang mabuk, tidak mungkin direncanakan jadi istri

by Mario Teguh
Tanggapan Artis:

Saipul Jamil (detik.com 22-02-2010)
"Suami mana sih yang mau punya istri nggak benar. Masa sih mau punya istri pemabuk, joget-jogetan gitu," 
Gw Setuju Pul

Farhan (detik.com 22-02-2010)
"Pak Mario Teguh tidak menyadari bahwa apa yang diomongin bisa sangat powerfull. Saya juga kecewa karena Pak Mario tidak menyadari efek judgement dari dia,"
Apa efeknya? biar pada sadar!

Rahma Azhari (detik.com 22-02-2010)
"Sekarang lihat aja, ada berapa banyak perempuan yang ke klub, apakah seperti itu semua?"
Silahkan dilihat!

Indra Bekti (detik.com 22-02-2010 )
"Nggak semua wanita dugem dan merokok itu nggak baik. Ada temen aku yang dugem tapi ibadah juga kok, mereka baik nggak ngedrugs pula,"
Tapi gw yakin lelaki normal bakal pilih yang enggak dugem enggak merokok tapi ibadah juga kok, dan pastinya ga ngedrugs pula.

Lihat komentar lain di www.kaskus.us

Selasa, Januari 13, 2009

Kandungan Rokok

Ini pasti bukan informasi baru bagi anda, bagi yang baru mencoba maupun yang sudah "kecanduan". Namun kiranya dapat membuat temen-temen yang membaca artikel ini untuk lebih bijak dalam menentukan pilihan!
Bahaya Merokok
Mungkin anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan adalah asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.
Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat-zat berbahaya, diantaranya :
TAR
Mengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
KARBON MONOKSIDA (CO)
Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
NIKOTIN
Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.
Bila anda berada di ruangan berasap rokok cukup lama,
maka ketiga zat beracun di atas akan masuk ke paru-paru anda.
Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak merokok di sekitarnya.
Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit :
ANGINA
Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.
ASMA
Mengalami kesulitan bernafas.
ALERGI
Iritasi akibat asap rokok.
Gejala-gejala gangguan kesehatan :
iritasi mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.
Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang diterima janin.
Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga, hidung dan tenggorokan. Dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka.
Banyak orang tahu bahaya merokok, tapi tidak banyak yang peduli.
Melihat bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan rokok, kiranya diantara kita perlu bahu-membahu berbuat tiga hal utama :
Komunikasi dan informasi tentang bahaya merokok, baik bagi si perokok langsung maupun perokok pasif.
Menyediakan tempat-tempat khusus bagi orang yang merokok agar yang bukan perokok tidak terkena dampak negatifnya.
Jangan merasa segan untuk menegur perokok, jika anda merasa terganggu.
diadaptasi dari : THE SCOTTISH HEALTH EDUCATION GROUP

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...