Di depan 4.233 mahasiswa baru program strata dua (S2), strata tiga (S3), dan spesialis, Mahfud menyatakan, kebijakan pendidikan saat ini bukan mencerdaskan masyarakat, tetapi hanya membuat orang menjadi pandai.
"Cerdas dan pandai adalah dua hal yang berbeda. Kepandaian hanya menekankan pada kemampuan otak dalam berpikir menganalisis suatu hal secara rasional, sedangkan kecerdasan merupakan pertemuan antara ketajaman berpikir, watak, dan hati nurani," katanya.
Dalam beberapa dekade terakhir, menurut dia, pendidikan di Indonesia cenderung hanya ditujukan untuk memberikan ijazah dan gelar akademik semata. Keduanya masih menjadi ukuran untuk mendapatkan status formal di pemerintahan. "Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak pihak yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh ijazah dan gelar akademik. Banyak terjadi pelanggaran etika karena yang diinginkan hanya ijazah saja, bukan kecerdasan," katanya.
Ia mengatakan, setiap perguruan tinggi harus membangun norma akademik, memperkuat tradisi akademik, serta kegiatan penunjang yang dapat memperkuat profesionalitas dan etika. Ketiga hal itu merupakan faktor yang harus ada untuk memperkuat etika keilmuan dalam proses pengembangan pendidikan beretika.
"Dalam pengembangannya juga harus dilakukan sama kuat karena sumber dari berbagai permasalahan yang ada adalah penyelenggaraan pendidikan yang keluar dari nilai-nilai etika yang sudah digariskan undang-undang (UU)," kata Mahfud.
sumber: antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar