Rabu, Januari 04, 2012

Hadapi Banjir, Jakarta Tak Bisa Kerja Sendirian

europamedia.wordpress.com
Upaya penanganan banjir di DKI Jakarta terus dilakukan, baik dengan melakukan normalisasi sungai, membenahi saluran air, membangun waduk, maupun lainnya. Namun, upaya penanganan tersebut juga harus dilakukan bersama dengan kota-kota penyangga lain.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Arfan Arkili, mengatakan, penataan tata ruang sebagai salah satu langkah penanganan banjir di Jakarta tidak dapat dilakukan secara sepihak. Upaya tersebut harus terkoordinasi juga dengan daerah penyangganya, yaitu Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, dan Cianjur.

Hal tersebut sebetulnya sudah tertuang dalam Perpres 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Dalam peraturan itu disebutkan tentang keterpaduan dalam penyelenggaraan pembangunan antara daerah-daerah tersebut.

Tidak hanya itu. Koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat juga diperlukan. Hal itu mengingat ada 13 sungai yang mengaliri Jakarta dan merupakan tanggung jawab dari pemerintah pusat. Untuk itulah, lanjut Arfan, pengelolaan dan perawatannya harus dilakukan bersama-sama.

Sumber: Kompas, 3 Januari 2011

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...