Dalam catatan akhir tahun 2011 yang disampaikan DPRD DKI Jakarta 29 Desember 2011, kota Jakarta menduduki peringkat tiga kota paling polutif sedunia setelah Mexico City dan Bangkok.
Sebagaimana dilansir Tribunnews (29 Desember 2011), Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan menjelaskan sektor transportasi menyumbang 70 persen dari total emisi pencemar oksida nitrogen (NOx) dan sektor industri menyumbang 70 persen dari total emisi pencemar sulfur dioksida (SO2). Kedua hal tersebut yang membawa Jakarta menempati urutan tiga kota paling polutif sedunia.
Menurut Ferrial, Saat ini Jakarta baru menyediakan 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibagi 14 persen untuk publik dan enam persen untuk masyarakat atau privat. Ini masih kurang dari Undang-undang nomor 26 tahun 2007 yang mewajibkan daerah mengalokasikan 30 persen RTH.
Pemprov DKI menargetkan penambahan RTH seluas 22,8 hektar pada tahun 2012. Menurutnya hal tersebut menunjukkan Pemprov DKI serius ingin menambah RTH di Jakarta agar sesuai dengan amanat Undang-undang. Namun ia mencatat, saat ini perlu dikembangkan strategi pengembangan hunian vertikal dibanding horizontal untuk mempercepat pengembangan kawasan RTH kota.
"Saat ini Jakarta sudah kehilangan RTH seluas 12 kali Taman Monas karena pembangunan masih menganut konstruksi hunian horizontal. Konstruksi horizontal membuat RTH semakin menyempit," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar