Kompas.com |
Posisi kedua ada di Jawa Timur dengan nilai 0,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 4,5 triliun untuk 29 proyek investasi.
Meskipun masih sebagai lokasi investasi tertinggi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan bahwa kemacetan yang semakin parah di wilayah Ibukota berpotensi menurunkan investasi yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.
"Investasi di Jakarta berpotensi besar mengalami penurunan drastis sehingga harus diperhatikan dan dituntaskan oleh pemerintah propinsi dan pemerintah pusat," kata Wakil Ketua Komite Tetap Investasi Daerah Kadin Indonesia, Hardini Puspasari di Jakarta, Jumat (22/10). Ia menyebutkan, kemacetan yang makin parah di Ibukota membuat banyak kalangan tidak nyaman dalam melakukan berbagai kegiatan ekonomi.
"Kemacetan menyebabkan kenaikan biaya produksi hingga mencapai sekitar 20 persen sementara fasilitas infrastruktur kurang memadai. Misalnya PLN kembali memberlakukan pemadaman listrik secara bergilir di DKI Jakarta," katanya.
Mengutip data Polda Metro Jaya, hingga Mei 2010, jumlah perjalanan di Jakarta mencapai 20,7 juta perjalanan tiap hari, terdiri atas 850.000 perjalanan dari Tangerang, 600.000 dari Depok, 550.000 dari Bekasi, dan 18,7 juta perjalanan per hari dari seluruh wilayah Jakarta. Tingginya jumlah perjalanan itu meliputi 44 persen perjalanan dengan kendaraan pribadi dan 56 persen angkutan umum.
Sementara itu, jumlah kendaraan di Jakarta meningkat drastis. Pada 2009 mencapai 6,5 juta unit. Pada 2010 mencapai 11 juta unit yang meliputi tiga juta roda empat dan delapan juta roda dua.
Usulan solusi
Hardini mengusulkan tiga pilihan solusi untuk mempertahankan investasi agar terus dapat berkembang di Ibukota Jakarta.
Pertama, perlunya mengembangkan program "sister city" DKI Jakarta dengan berbagai daerah di Indonesia sehingga upaya mengatasi kemacetan tidak hanya "ad hoc" tapi holistik.
Kedua, pengembangan daerah-daerah lain yang memiliki potensi investasi besar namun minim pendanaan.
"Kemacetan di Jakarta harus menjadi kesempatan bagi daerah lain untuk menarik investor agar berinvestasi di daerah lain," katanya.
Ketiga, menjadikan kegiatan hukum sebagai panglima dalam pembangunan dan melaksanakannya secara transparan sehingga ada kepastian hukum.
Sumber: Wartakotalive ; 22-10-2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar