Penipuan dengan tawaran investasi perlu dikenali dan dihindari. Penipuan money game dikenal juga dengan istilah Skema Ponzi (Ponzi Scheme), berasal dari nama seorang penipu bernama
Charles Ponzi, yang tinggal di Boston, Amerika. Ponzi menawarkan investasi berupa transaksi spekulasi perangko (mail coupons) Amerika terhadap perangko asing di akhir tahun 1919 sampai 1920.
Pada 26 Desember 1919, Ponzi mendirikan ”The Security Exchange Company” yang menjanjikan investasi dengan balas jasa 40% dalam 90 hari, dibandingkan dengan bunga bank yang pada saat itu hanya 5% per tahun. Tidak sampai satu tahun, diperkirakan sekitar 40,000 orang mempercayakan sekitar US$ 15 juta (lebih dari US$ 140 juta pada nilai sekarang) dalam perusahaannya.
Namun, pada pertengahan Agustus 1920, audit oleh pemerintah terhadap usaha Ponzi menemukan bahwa Ponzi sudah bangkrut. Total aset yang dimilikinya sekitar US$ 1,6 juta, jauh dibawah nilai hutangnya kepada investor.
Pengadilan Massachusets menghukum penjara Ponzi antara 12~14 tahun, meskipun kemudian ia melarikan diri. Dalam pelariannya, Ponzi mengulangi penipuan dengan menggunakan spekulasi tanah di Florida. Akhirnya pengadilan Florida memvonis Ponzi dan memenjarakannya selama 1926-1934.
Skema Ponzi tidak harus berbentuk piramid, cukup adanya satu orang yang mengelola pengumpulan uang dari investor dan kemudian membayarkan balas jasa investasi yang sangat menggiurkan kepada investor yg terlebih dahulu mendaftar.
Sedangkan dalam skema piramid sebuah hirarki bertingkat terbentuk oleh orang-orang yang menjadi anggotanya, dimana iuran peserta baru mejadi pendapatan bagi peserta awal (posisi atas piramid) dengan harapan akan adanya orang baru yang bergabung (posisi bawah piramid) dan bersedia membayar iuran, yang sebagiannya menjadi komisi/pendapatan bagi peserta awal.
Dalam banyak kasus, skema piramid dan money game digabung dengan penjualan barang yang nilainya sebenarnya tidak berarti dibadingkan dengan uang yang dibayarkan. Orang pun membeli barang bukan karena manfaat ekonomisnya, tapi untuk menjadi anggota dan agar bisa merekrut orang baru yang iuran anggotanya menjadi komisi bagi anggota yang lebih awal. Skema piramid dan money game yang digabung dengan penjualan barang ini disebut inventory loading.
Pola apa pun penipuannya, investor awal yang telah menikmati hasil investasi akan menjadi mesin penyebar berita keunggulan usaha yang dijalankan. Yang ditonjolkan selalu besarnya balas jasa investasi dan penghasilan pemasaran produk investasi. Hampir tidak ada penjelasan sama sekali apa produknya atau bagaimana operasional usaha. Yang ada hanya lah iming-iming penghasilan besar bagi yang mau berinvestasi dan bergabung, sambil terus-menerus menunjuk keberhasilan pendahulunya.
Penipuan dengan money game, skema piramid, dan inventory loading memang sulit dibedakan oleh orang awam. Apalagi bila penipuan ini menggunakan kedok bisnis yang syah seperti investasi, pemasaran berjenjang (multi level marketing), arisan, simpan-pinjam, dan penggunaan teknologi internet. Penipuan ini semakin leluasa bergerak karena pemerintah sebagai pengawas dan pengatur tidak mempunyai perangkat hukum, bahkan dengan mudah memberikan ijin operasi bagi usaha tersebut tanpa pengawasan.
Namun skema money game, piramid, dan inventory loading mempunyai ciri-ciri operasional yang sama yaitu:
- perlunya penerimaan pembayaran dari anggota baru untuk dapat membayar kepada anggota yang telah lebih dahulu terdaftar.
- tidak adanya barang yang mempunyai nilai ekonomi yang berarti bagi sang anggota dibandingkan dengan uang yang dibayarkan.
- bila ada barang, anggota membeli barang bukan karena barang itu bermanfaat atau mempunyai nilai ekonomi, tetapi sebagai persyaratan untuk dapat tetap menjadi anggota dan/atau merekrut anggota baru.
Demikian yang terjadi pada PT QSAR, Probest, dan PT G Cosmos Indonesia (PT GCI) yang pernah popular di Indonesia.