Pasca aksi teroris di Jakarta, tepatnya pengeboman di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot pada Jum'at pagi, 17 Juli 2009 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak dengan memperbaiki sitim kependudukan. Pasalnya "Seringkali pelaku kejahatan menggunakan KTP palsi. Pas dicek alamat KTP-nya ternyata yang bersangkutan tidak tinggal di wilayah itu," kata Muchayat, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta kepada
VIVAnews.com Kamis 23 Juli 2009.
Beberapa langkah yang direncanakan oleh Pemda DKI untuk membenahi sistem kependudukan antara lain.
- Mengintensifkan razia KTP kepada warga pendatang.
- Meluncurkan layanan KTP Keliling.
- Menerbitkan KTP Chip.
Sistem kependudukan sesungguh sudah lama menjadi perhatian. Sebelumnya program KTP Nasional termasuk penerbitan satu nomor identitas untuk berbagai kepentingan pun pernah didengungkan, namun tidak berjalan dengan mulus.
Sumber gambar: VIVAnews (Antara/Saptono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar