Minggu, Juli 05, 2009

Hati Hati Penipuan Bisnis Ilegal Skema Piramida!

Penulis menghimbaui para pembaca untuk berhati-hati bila ada tawaran/ajakan investasi dari media/individu untuk memperoleh pendapatan jutaan rupiah dan menjadi sukses dalam sekejap. Begitu banyak tawaran investasi yang disampaikan di Internet, media massa, serta dari mulut ke mulut. Tawaran investasi tersebut memberikan iming-iming keuntungan yang sangat luar biasa, dan bisa mencapai lebih 100% per tahun (bahkan menawarkan penghasilan hingga ratusan juta rupiah). Penghasilan yang diklaim jauh diatas gaji profesional dengan pengalaman kerja puluhan tahun atau posisi direktur. Anehnya lagi, tawaran investasi dan pekerjaan tersebut sering diklaim tanpa resiko.

Apalagi bila usaha itu penuh nuansa rahasia, tidak jelas produknya, hanya orang terdekat dan anggota yang boleh tahu detilnya. Bilapun informasi bisa diberikan, namun menuntut investor yang tertarik membayarkan suatu nilai tertentu untuk menjadi anggota dan sekedar mengetahui apa produk yang ditawarkan. Untuk apa sebuah usaha dan produk ditutupi bila memang usaha tersebut tidak bermasalah? Dan apakah nilai langganan sesuai dengan produk yang dijual.

Keuntungan investasi atau penghasilan tersebut menjadi sangat tidak masuk akal bila dibandingkan dengan bunga deposito yg hanya 5~7% per tahun (mungkin setinggi-tingginya sekitar 10% seperti yang terjadi pada saat krisis moneter di Indonesia). Saat ini, khususnya melaui internet tengah merebak berbagai bisnis dengan skema piramida dan money game, baik secara nyata maupun yang terselubung usaha legal, kita perlu waspada dan memahami untuk dapat memilah mana usaha riil yang produktif dan mana yang hanya penipuan. Bila pun anda bisa mendapat keuntungan dari bisnis tersebut, bukan tidak mungkin anda telah merugikan 88% anggoota lainnya [link].

Kami menghimbau masyarakat khususnya pengguna Internet agar bersikap waspada oleh iming-iming penghasilan tinggi yang dijanjikan oleh berbagai pihak-pihak. Kepada pengelola media massa, kami juga berharap untuk selalu melakukan investigasi terlebih dahulu ketika membahas bisnis-bisnis yang tidak memiliki kejelasan seperti itu agar nantinya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai promosi terselubung.

Sudah banyak kasus penipuan terkait dengan investasi dan pemasaran investasi tersebut. Beberapa diantaranya yang masuk dalam catatan pengadilan terjadi pada PT QSAR, Probest, dan PT G Cosmos Indonesia (PT GCI). Untuk itu kita perlu saling mengingatkan agar berhati-hati.

Bagi blogger Indonesia, sangat perlu untuk dipahami bahwa banyak layanan media iklan lokal sejenis andense di Indonesia dijejali penyebar bisnis skema piramida. Untuk itu pada bloger yang menempelkan layanan iklan tersebut kiranya perlu memberi kewaspadaan pada para pengunjungnya terhadap iklan-iklan tersebut. Mungkin dengan memasang salah satu tanda seperti dibawah ini!

Hati Hati Penipuan Bisnis Ilegal Skema Piramida!


Tentu saja anda bisa memasang tanda peringatan buatan anda sendiri.


Nb. tulisan ini terinspirasi dari:

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...