Kedua jalan layang non-tol tersebut yaitu:
- Kampung Melayu-Tanah Abang (Casablanca - Dr. Satrio - Karet Pasar Baru - Mas Mansyur)
- Antasari-Blok M (P Antasari - Prapanca)
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, dengan adanya jalan layang tersebut, lalu lintas akan terpecah menjadi dua. Kendaraan bermotor, baik pribadi maupun umum, yang bersifat through traffic (hanya melintas) dapat menggunakan jalan layang. Sedangkan, kendaraan bermotor yang bersifat local traffic atau berkepentingan singgah di kawasan itu bisa melewati jalur bawah Jalan Dr Satrio. Jalan layang ini juga merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan Mega Kuningan sebagai kawasan bisnis dan wisata belanja bagi warga Jakarta.
Sumber:
- http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?nNewsId=36707&idwil=0
- http://transportasi.bappenas.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=198:2010-jakarta-tambah-jalan-layang-&catid=56:berita-kegiatan&Itemid=55
Tidak ada komentar:
Posting Komentar