Jumat, April 20, 2012

BUMN Beromset Setara Pedagang Bakso

Keinginan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui BUMN dan mengurangi beban negara dari BUMN dengan melikuidasi perusahaan milik negara yang tidak memiliki prospek bisnis dan terus menderita kerugian. Memang merupakan pemikiran yang baik guna mengoptimalkan kontribusi dari BUMN kepada negara.

Sebagaimana dikutip oleh AntaraNews (18-04-2012) "BUMN yang memiliki skala usaha sangat kecil harus dilikuidasi. Ada BUMN yang omsetnya sama atau bahkan lebih kecil pedagang bakso di Blok S. Ini memprihatinkan sehingga harus dicarikan cara yang harus dicarikan solusinya," kata Dahlan usai menjadi pembicara pada diskusi bertajuk "Dengan Meningkatkan Nilai Tambah, Mendukung Kinerja BUMN Menuju Perusahaan Kelas Dunia" di Gedung Antam, Jakarta.

Tanpa bermaksud untuk meng-counter pemikiran Pak Menteri yang sangat bernilai kontribusi positif pada anggaran negara, rasanya perlu sedikit diklarifikasi mengenai BUMN atau Perusahaan Negara yang yang sebaiknya "dilikuidasi" atau malah seharusnya "dipertahankan".

Tidak semua Perusahaan Negara didirikan untuk mendapatkan keuntungan secara keuangan. Pemikiran ini terbangkit ketika membaca kelanjutan artikel AntaraNews yang mengungkapkan sebagai berikut:
Dahlan menyebutkan selain EMI banyak juga perusahaan yang memang tidak lagi strategis untuk dikelola pemerintah, seperti Perum PPD, Perum Damri
"Masak seorang Menteri harus mengurusi perusahaan sekecil itu? Selain permasalahan rugi, perusahaan-perusahaan ini tidak bisa lagi bersaing sehingga pengelolaannya harus dialihkan ke pihak lain," ujarnya.
Untuk itu diutarakan mantan Direktur Utama PT PLN ini, Kementerian BUMN sedang menyusun skenario penyelamatan Perum PPD dan Damri melalui pola merger, diakuisisi PT Kereta Api Indonesia atau bahkan dilikuidasi.
Rasanya terlalu gegabah apabila Perum PPD dan/atau Perum DAMRI dilikudasi, mengingat kepentingan dan kebutuhan masyarakat terhadap angkutan umum adalah mutlak. Dengan tersedianya layanan angkutan umum milik negara, tentunya layanan angkutan untuk masyarakat akan dapat diatur untuk mengakomodasi kebutuhan. Berbeda dengan perusahaan swasta yang akan selalu berorientasi profit. Oleh karena itu langkah untuk "penyehatan dan optimalisasi" terhadap kedua perusahaan tersebut seperti lebih layak dibandingkan harus melikuidasinya.

Pak Menteri dengan dibantu jajarannya tentu lebih memahami dan dapat memilah perusahaan yang benar-benar ditujukan untuk "melayani" masyarakat atau memang berorientasi "profit".

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...