Indonesia memang memiliki banyak panorama alam yang indah. Dan kali ini saya berkesempatan untuk menikmati langsung keindahan alam di derah pantai selatan Jawa Barat.
Jika anda mengira itu Pantai Pangandaran, anda keliru. Pangandaran memang ada di Selatan Jawa Barat, namun yang saya maksud di sini bukan itu. Tempat ini tidak terlalu jauh dari Pangandaran, yaitu sekitar satu jam perjalanan dengan kendaraan.
Penduduk setempat menyebut pantai ini dengan nama Pantai Madasari yang Indah, terletak di Desa Bulak Benda (Bulbend), Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Jumat, Agustus 31, 2012
Kamis, Agustus 23, 2012
Andai Jakarta Begini Setiap Hari
www.rimanews.com |
Jalan-jalan di Jakarta kini terasa amat lancar... Meskipun tidak sesepi pasca lebaran tahun-tahun sebelunya,
Jalan-jalan di Jakarta kini terasa "terlalu lebar"... Polusi udara juga tidak sepengap biasanya...
"Andai Jakarta Begini Setiap Hari" ...
Namun tidak mungkin Jakarta Begini Setiap Hari...
Besok atau lusa mereka akan kembali ke Jakarta
dan Jakarta kembali mejadi menjadi salah satu kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia...
Jakarta oh... Jakarta
Sabtu, Agustus 18, 2012
تقبل الله منا ومنكم
Kepada seluruh kawan (dan lawan, bila memang ada, namun semoga saja tidak ada), serta seluruh pembaca blog ini, izinkan saya mengucapkan :
تقبل الله منا ومنكم
(“Taqabbalallahu minna wa minkum”)
Semoga Allah menerima (amalan) dari kami dan darimu sekalian
Dan semoga Allah menjadikan kita sebagai mahkluk fitrah selalu berada dalam ridha dan perlindunganNya. Amin.
Mohon Maaf Lahir dan Batin
Muhammad Soleh & Keluarga
What does Indonesia Think?
"Lebih jauh lagi, berbagai inisiatif dan pemikiran yang kita ajukan dalam merespons dinamika internasional, alhamdulillah suara kita semakin didengar dan diperhitungkan. Atas berbagai permasalahan dunia, semakin sering kita dimintai pendapat; “What does Indonesia think?”" kata SBY.
Menurutnya, hal ini membuktikan, sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, imbuhnya, Indonesia dapat berdiri tegak di kancah internasional.
Sebelumnya SBY memaparkan peran dan upaya Indonesia dalam menyelesaikan konflik di kawasan, seperti konflik Laut China Selatan, konflik Muslim Rohingya di Myanmar, konflik Israel-Palestina serta konflik di Suriah.
"Seraya terus mendukung proses demokratisasi dan “Nation Building” di Myanmar, secara khusus, kita memberi perhatian yang sungguh-sungguh terhadap penyelesaian masalah kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar. Dengan niat yang baik, saya telah mengirim surat kepada Presiden Thein
Sein, dan mendorong agar masalah konflik antar etnis dapat diselesaikan dengan cepat, bijak dan tepat," papar SBY.
Indonesia, imbuh SBY juga terus mendorong keterpaduan dan peran sentral ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan di sekitarnya, termasuk perkembangan terkait Laut China Selatan. Namun SBY menyayangkan pertemukan ASEAN tingkat menteri tahun ini belum berhasil mengeluarkan kesepakatan bersama.
"Namun, berkat langkah diplomasi yang kita lakukan secara proaktif dan intensif, keterpaduan dan peran sentral ASEAN telah kembali terjaga dan terkonsolidasikan, dengan disepakatinya six-point principles on the South China Sea sejak 20 Juli lalu. Untuk itu, melalui mimbar ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin ASEAN atas dukungan dan kesepakatannya untuk memberikan prioritas bagi penyelesaian code of conduct di Laut China Selatan," kata dia.
"Dengan “code of conduct” yang kita bicarakan pada ASEAN dan East Asia Summit di Bali tahun 2011 yang lalu, kita akan bisa menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban di wilayah Laut China Selatan," imbuh SBY.
Dalam menyikapi perkembangan di Palestina, Indonesia secara konsisten dan prinsipil senantiasa memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat. Keprihatinan dan perjuangan bangsa Palestina, juga merupakan keprihatinan dan perjuangan bangsa Indonesia.
"Kita juga memberikan perhatian terhadap perkembangan di Suriah. Tentu kita tidak ingin melihat tragedi kemanusiaan terus berlanjut. Secara aktif, saat PBB memutuskan untuk mengirimkan tim pengamat, Indonesia langsung menempatkan sejumlah Perwira pengamat militer sebagai bagian dari tim tersebut," papar SBY.
Dalam berbagai kesempatan, lanjut SBY, untuk mengurangi ketegangan di Suriah, Indonesia telah mengusulkan adanya mandat baru PBB di bawah bab 7 Piagam PBB atau bab 6 plus, yang memiliki kewenangan untuk dapat segera menghentikan konflik dan jatuhnya korban jiwa, tanpa memperdebatkan isu menyangkut alih kekuasaan di Suriah.
"Indonesia sungguh menyesalkan tiadanya kesepakatan di tingkat Dewan Keamanan PBB, sehingga peperangan internal dan kekerasan terus berlangsung dengan korban jiwa yang makin besar di Suriah," kata SBY.
sumber: detikNews
Selasa, Agustus 14, 2012
Makna Sebuah Titipan
oleh : WS Rendra
sering kali aku berkata, ketika orang memuji milikku, bahwa :sesungguhnya ini hanya titipan,
bahwa mobilku hanya titipan Allah
bahwa rumahku hanya titipan Nya,
bahwa hartaku hanya titipan Nya,
bahwa putraku hanya titipan Nya,
tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya,
mengapa Dia menitipkan padaku?
Untuk apa Dia menitipkan ini pada ku?
Dan kalau bukan milikku,
apa yang harus kulakukan untuk milik Nya ini?
Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku?
Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu
diminta kembali oleh-Nya?
Ketika diminta kembali,
kusebut itu sebagai musibah
kusebut itu sebagai ujian,
kusebut itu sebagai petaka,
kusebut dengan panggilan apa saja untuk melukiskan
bahwa itu adalah derita.
Ketika aku berdoa,
kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku,
aku ingin lebih banyak harta,
ingin lebih banyak mobil,
lebih banyak popularitas,
dan kutolak sakit,
kutolak kemiskinan,
seolah semua “derita” adalah hukuman bagiku.
Seolah keadilan dan kasih Nya harus berjalan seperti
matematika:
aku rajin beribadah,
maka selayaknyalah derita menjauh dariku,
dan nikmat dunia kerap menghampiriku.
Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang,
dan bukan kekasih.
Kuminta Dia membalas “perlakuan baikku”,
dan menolak keputusanNya yang tak sesuai keinginanku,
Gusti, padahal tiap hari kuucapkan,
hidup dan matiku hanyalah untuk beribadah…
“ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja”
Tradisi Emas Itu Hilang Sudah . . . ?
http://sporteuforia.wordpress.com |
Olimpiade London 2012 usai sudah . . . Namun pada kali ini, Indonesia tidak membawa satupun medali dari cabang olah raga (badminton) yang bisa dikatakan sebagai bagian dari budaya Indonesia tersebut. Indonesia memang berhasil meraih 2 medali yaitu 1 medali perak dan 1 medali perunggu yang didapat dari cabang olah raga angkat berat.
Keraguan prestasi badminton Indonesia telah terlihat sejak Indonesia Gagal Total di Piala Thomas dan Uber 2012 yang digelar pada awal tahun 2012 lalu. Pada ajang yang diselenggarakan di Wuhan Gymanasium Sport Center, Wuhan, China tersebut juga tak satupun medali diraih oleh tim Indonesia.
Akankah tradisi emas pada Badminton benar-benar akan hilang dari Indonesia? Apakah kejayaan Indonesia pada cabang olah raga ini benar-benar sudah habis?
Mungkin sebenarnya kemampuan kita masih ada, hanya saja kita tidak mengerti mempertahankannya, atau malah menyalahgunakan untuk kepentingan yang tidak tepat?
Rabu, Agustus 08, 2012
Stasiun Isi Ulang Listrik
Stasiun isi ulang listrik memang sepertinya suatu yang tidak pernah kita dengar sebelumnya. Namun dalam beberapa tahun ke depan mungkin hal ini akan menjadi suatu yang biasa.
Sebagaimana dilansir oleh VIVAnews (5-8-2012), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan meresmikan sekaligus pemanfaatan perdana Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Indonesia. SPLU ini mampu menyalurkan listrik sampai dengan 32 A atau 7040 VA guna memenuhi kebutuhan salah satunya mobil listrik ke depannya.
Sistem kerja SPLU PLN ini seperti telepon umum. Pengguna tinggal memasukan koin yang berlaku seperti Rp 100, Rp500, Rp1.000 kedalam SPLU, lalu pengguna dapat mendapatkan energi dengan daya dan rentang waktu tertentu. "Hanya saja kalau telepon umum anda dapat pulsa menelepon, kalau ini anda mendapat listrik," ujarnya.
Dahlan menyampaikan, "Ke depannya, SPLU-PLN ini akan dikembangkan lebih lanjut, khususnya terkait dengan sistem pembayaran dari koin menjadi uang kertas atau elektronika,". Dia juga menegaskan, SPLU-PLN ini tidak hanya diperuntukkan guna pengisian energi mobil listrik, tapi segala jenis peralatan listrik, seperti handphone, laptop dan berbagai macam alat listrik lainnya. "Satu unit ada dua titik (stop kontak) jadi bisa mengisi dua alat elektronik," tandasnya.
Ini bisa dikatakan sebuah inovasi baru dari sang Mentri. Namun jika kita melihat situasi saat ini, karena mobil listrik masih baru mulai diperkenalkan di Indonesia, begitu pula motor listrik relatif belum ada yang menggunakannya. Maka stasiun isi ulang listrik belum memiliki manfaat langsung. Walaupun tidak ada salahnya pula, karena sang Menteri BUMN juga sudah mengagendakan produksi mobil listrik nasional (dan pemasaran tentunya) pada tahun 2013 mendatang.
Sebelum beranjak untuk kebutuhan mobil atau motor listrik, rasanya layanan semacam ini akan dapat bermanfaat pula bila ditempatkan di tempat umum seperti terminal, stasiun kereta, bakan di dalam pusat perbelanjaan.
Kesulitan mecari "colokan" listrik disaat handphone anda kehabisan baterai. Padahal saat itu anda sangat perlu menghubungi seseorang. Upaya meminjam hanphone teman atau orang pun mungkin tidak ada gunanya karena nomor yang ingin anda hubungi ada di dalam handphone anda yang saat itu mati total. Hal tersebut mungkin tidak akan terjadi bila didekat kita terdapat SPLU.
Sebagaimana dilansir oleh VIVAnews (5-8-2012), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan meresmikan sekaligus pemanfaatan perdana Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Indonesia. SPLU ini mampu menyalurkan listrik sampai dengan 32 A atau 7040 VA guna memenuhi kebutuhan salah satunya mobil listrik ke depannya.
Sistem kerja SPLU PLN ini seperti telepon umum. Pengguna tinggal memasukan koin yang berlaku seperti Rp 100, Rp500, Rp1.000 kedalam SPLU, lalu pengguna dapat mendapatkan energi dengan daya dan rentang waktu tertentu. "Hanya saja kalau telepon umum anda dapat pulsa menelepon, kalau ini anda mendapat listrik," ujarnya.
Dahlan menyampaikan, "Ke depannya, SPLU-PLN ini akan dikembangkan lebih lanjut, khususnya terkait dengan sistem pembayaran dari koin menjadi uang kertas atau elektronika,". Dia juga menegaskan, SPLU-PLN ini tidak hanya diperuntukkan guna pengisian energi mobil listrik, tapi segala jenis peralatan listrik, seperti handphone, laptop dan berbagai macam alat listrik lainnya. "Satu unit ada dua titik (stop kontak) jadi bisa mengisi dua alat elektronik," tandasnya.
Ini bisa dikatakan sebuah inovasi baru dari sang Mentri. Namun jika kita melihat situasi saat ini, karena mobil listrik masih baru mulai diperkenalkan di Indonesia, begitu pula motor listrik relatif belum ada yang menggunakannya. Maka stasiun isi ulang listrik belum memiliki manfaat langsung. Walaupun tidak ada salahnya pula, karena sang Menteri BUMN juga sudah mengagendakan produksi mobil listrik nasional (dan pemasaran tentunya) pada tahun 2013 mendatang.
Sebelum beranjak untuk kebutuhan mobil atau motor listrik, rasanya layanan semacam ini akan dapat bermanfaat pula bila ditempatkan di tempat umum seperti terminal, stasiun kereta, bakan di dalam pusat perbelanjaan.
Kesulitan mecari "colokan" listrik disaat handphone anda kehabisan baterai. Padahal saat itu anda sangat perlu menghubungi seseorang. Upaya meminjam hanphone teman atau orang pun mungkin tidak ada gunanya karena nomor yang ingin anda hubungi ada di dalam handphone anda yang saat itu mati total. Hal tersebut mungkin tidak akan terjadi bila didekat kita terdapat SPLU.
Senin, Agustus 06, 2012
(Mem)Berdayakan Terminal Bayangan Pada Tol Akses Jakarta(, Mungkinkah?)
Ingat berita minggu lalu tentang unjuk rasa yang terjadi di jalan tol hingga jalan diblokir dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan?
Aksi tersebut merupakan dampak dari penutupan terminal bayangan yang ada di dalam tol di daerah Jatibening. Dengan demo tersebut, akhirnya Jasamarga (selaku Pengelola jalan tol) pun menerima untuk tetap memberikan warga sekitar naik bus kota dari dalam tol.
Sebenarnya penutupan terminal bayangan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 41. Namun sepertinya kenyataan menginginkan hal yang berbeda dari Undang-Undang tersebut.
Warga sekitar membutuhkan fasilitas untuk mengakses angkutan umum yang digunakan untuk mengantar mereka ke tempat mereka bekerja, (dalam hal ini menuju kota Jakarta). Dan sepertinya terminal bayangan Jatibening yang ada saat ini adalah akses angkutan umum terbaik menurut mereka.
Mungkin kita perlu berfikir agak terbalik . . .
Bagaimana bila di jalan tol benar-benar disediakan fasilitas untuk mengakses angkutan umum dan hal itu mungkin saja bisa dilegalkan. Syaratnya area untuk menurunkan dan menaikan penumpang dibuat khusus terpisah di luar jalur kendaraan, prinsipnya itu dibuat untuk naik dan turun penumpang angkutan umum namun tidak menggangu pengguna tol lain yang sewajarnya melaju dengan kecepatan tinggi. Gambarannya mungkin seperti sebuah rest area kecil dengan akses terbatas hanya bagi pengguna angkutan umum.
Saya berfikir ada manfaat yang bisa didapat dengan cara ini seperti:
Aksi tersebut merupakan dampak dari penutupan terminal bayangan yang ada di dalam tol di daerah Jatibening. Dengan demo tersebut, akhirnya Jasamarga (selaku Pengelola jalan tol) pun menerima untuk tetap memberikan warga sekitar naik bus kota dari dalam tol.
Sebenarnya penutupan terminal bayangan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 41. Namun sepertinya kenyataan menginginkan hal yang berbeda dari Undang-Undang tersebut.
Warga sekitar membutuhkan fasilitas untuk mengakses angkutan umum yang digunakan untuk mengantar mereka ke tempat mereka bekerja, (dalam hal ini menuju kota Jakarta). Dan sepertinya terminal bayangan Jatibening yang ada saat ini adalah akses angkutan umum terbaik menurut mereka.
Mungkin kita perlu berfikir agak terbalik . . .
Bagaimana bila di jalan tol benar-benar disediakan fasilitas untuk mengakses angkutan umum dan hal itu mungkin saja bisa dilegalkan. Syaratnya area untuk menurunkan dan menaikan penumpang dibuat khusus terpisah di luar jalur kendaraan, prinsipnya itu dibuat untuk naik dan turun penumpang angkutan umum namun tidak menggangu pengguna tol lain yang sewajarnya melaju dengan kecepatan tinggi. Gambarannya mungkin seperti sebuah rest area kecil dengan akses terbatas hanya bagi pengguna angkutan umum.
Saya berfikir ada manfaat yang bisa didapat dengan cara ini seperti:
- Warga sekitar terbantu dengan akses angkutan umum yang terjangkau.
- Bus angkutan umum mendapat kesempatan untuk mengangkut penumpang lebih banyak.
- Dengan bus yang mengangkut lebih banyak orang, logikanya akan mengurangi pengguna kendaraan pribadi, dengan demikian akan mengurangi kemacetan .
- Dengan tempat terpisah dari jalur tol, maka pengguna kendaraan pribadi tidak terganggu.
Jika melihat hanya ada 4 poin manfaat, mungkin itu suatu yang tidak seberapa, namun coba bila tempat seperti ini dibuat pada beberapa lokasi pada ruas tol yang menuju Jakarta. Semakin banyak orang dimudahkan untuk mengakses angkutan umum, akan semakin banyak pula yang menggunakannya. Dan tentunya pengguna kendaraan pribadi yang berasal dari kota satelit menuju Jakarta akan berkurang.
Ini hanya sekedar pemikiran sederhana . . .
Langganan:
Postingan (Atom)