Hari ini, tanggal 20 Oktober 2009, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014 oleh MPR RI. Sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden terpilih tersebut bersumpah menurut agama yang dilakukan dengan didampingi seorang rohaniwan. .
Berikut Sumpah Presiden (Wakil Presiden) yang di ucapkan di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat:
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar