Menurut David Vogel melalui artikelnya dalam Microsoft Encarta 2008, “Free trade increases the productivity of workers, lowers prices for consumers, facilitates economic growth, and improves environmental quality”, tentunya ada pemikiran yang menurutnya mendasari pernyataan tersebut, diantaranya adalah :
- Perusahaan yang melakukan produksi untuk ekspor akan membayar karyawannya lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang hanya memproduksi untuk distribusi domestik.
- Perdagangan bebas akan mengurangi biaya impor sehingga memunculkan harga yang lebih rendah.
- Dengan masuknya produksi impor, produksi tidak akan meningkatkan harga, yang selanjutnya akan membantu mengurangi inflasi.
- Dalam hal perdagangan bebas membawa industri asing untuk berpindah, maka industri asing akan membawa standar pengelolaannya dalam bebagai hal termasuk dampak lingkungan dan mendorong pemerintah terhadap industri domestik untuk menerapkan standar pengelolaan industri yang setara.
dalam keberpihakannya terhadap “tanah air-nya” dalam kasus NAFTA dia juga menyebutkan, “The increase in imports from a low-wage country such as Mexico is a good, not a bad thing for the U.S. economy. As Mexico becomes richer, its imports from the United States increase”. Dalam pandangan umum dapat diartikan bahwa perdagangan bebas akan berpengaruh positif terhadap peningkatan ekonomi baik di negara dengan tingkat pendapatan rendah maupun di Negara maju.
Berdasarkan pandangan dari David Vogel tersebut, sesungguhnya pasar bebas juga membuka peluang tidak hanya dalam peningkatan ekonomi di dunia, namun juga dapat mendukung terciptanya pelaksanaan pembangunan berkelanjutan secara global. Dan sesungguhnya hanya melalui cara global-lah pembangunan berkelanjutan akan secara nyata dapat dinimakti oleh masyarakat masa mendatang, karena keseimbangan lingkungan sesungguhnya tidak berlaku dalam satu ekosistem terpisah, namun dengan memanpandang bahwa dunia dengan segala isinya sebagai suatu ekosistem yang tidak dapat terpisahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar