Jumat, Mei 20, 2011

Ternyata Tidak Melulu Melarang: Truk Angkutan Barang Boleh Masuk Tol Dalam Kota Lagi

monitorindonesia.com
Wacana memperpanjang larangan truk masuk tol dalam kota yang awalnya dilakukan hanya selama KTT ASEAN, ternyata menuai reaksi penolakan dari Organda. Tanggapan negatif organ itupun direspon oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi.

Sebagaimana diberitakan Kompas (19/05/2011) Menteri Perhubungan sudah menelepon Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, meminta agar truk-truk bisa melintasi kembali jalan tol dalam kota Jakarta. Ia mengatakan"Saya sudah telepon Pak Kapolri dan minta dukungan Polri supaya ribuan truk dapat melintasi jalan tol dalam kota kembali. Saya sudah bertemu dengan pihak Organda dan meminta mereka tidak melakukan aksi mogok massal Sabtu lusa,".

Menurut Freddy, ia tidak bisa membayangkan jika 16.000 truk mogok massal. "Ini pasti menganggu aktivitas ekonomi. Sangat berbahaya. Jadi, saya sudah minta Kapolri untuk mencabut surat edaran yang melarang truk masuk dalam kota. Dan mulai Sabtu besok, truk-truk sudah bisa lewat jalan tol dalam kota lagi," ujarnya.

Menhub menambahkan, kebijakan larangan truk masuk tol dalam kota hanya berlaku selama KTT ASEAN. "Setelah KTT ASEAN berakhir, kebijakan larangan itu tidak perlu diperpanjang," jelasnya.

Jadi, jika menyimak penyampain Freddy Numberi, melarang truk masuk tol dalam kota bukanlah suatu solusi yang baik. Hal tesebut hanya menguntungkan sebagian pihak dan dapat meberi dampak merugikan pihak lainnya (bukan win-win solution).

Memang semestinya peraturan memang bukan sekedar melarang, membolehkan atau mewajibkan, akan tetapi menciptakan keadaan yang lebih baik secara kumulatif. Keadaan yang lebih baik bukan hanya untuk golongan tertentu, tetapi untuk mewujudkan keadaan masyarakat pada umumnya.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...