Kamis, Mei 31, 2012

Mobil Dinas PNS Gak Boleh Pakai BBM Subsidi

detikFinance
Kementerian ESDM menyatakan, mulai 1 Juni 2012 besok kendaraan dinas pegawai negeri sipil (PNS) tak boleh membeli bensin subsidi. Untuk mobil plat merah sudah bisa dipastikan, tidak akan mendapat BBM subsidi di setiap SPBU, bagi mobil dinas PNS yang berplat hitam akan ditempel stiker yang menunjukan tidak boleh mendapatkan BBM bersubsidi.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo dalam acara pertemuan Dewan Pengurus Perusahaan Produsen CNG di Gedung Energy, SCBD, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

"Mulai besok pegawai negeri tidak boleh lagi membeli bensin bersubsidi." jelas Evita.

Lewat aturan ini, perkiraan penghematan premium mencapai 135,6 ribu kiloliter (KL) dengan nilai Rp 542,4 miliar. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan subsidi BBM per tahunnya hingga ratusan triliun rupiah.
sumber: detik.com

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...