Sabtu, Agustus 29, 2009

Mengenali Penipuan Berkedok Investasi dan Tips Menghindarinya

Di tengah masyarakat belum benar-benar mengerti seluk-beluk investasi dan sikap "manusia" yang serakah dan tidak pernah merasa cukup, tentu menjadi ladang subur bagi para penipu berkedok investasi. Akibatnya, bisnis skema penipuan berkedok investasi dengan mudah memancing orang yang nekat (desperate) akan janji imbal hasil (return) yang tinggi.

Salah satu kalimat yang paling sering dikutip di Wall Street adalah kalimat yang diucapkan Gordon Gekko dalam film Wall Street, “Serakah itu baik.” Namun, janganlah karena kalimat ini akal sehat Anda menjadi silau oleh ketamakan akan iming-iming hasil yang tinggi serta ketakutan akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan hasil tinggi dari investasi itu.

Skema

Penipu tersebut tahu bahwa jika para investor awal mendapatkan return sesuai dengan yang dijanjikan, mereka akan cenderung menginvestasikan kembali hasil dari uang tersebut dan bahkan akan membawa keluarga, teman, atau relasinya untuk turut berinvestasi. Tanpa sadar ia mengajak orang-orang terdekat menjadi korban penipuan.

Skema dasar dari berbagai penipuan berkedok investasi adalah skema Ponzi, yaitu penipuan yang menjanjikan return luar biasa besar yang sebenarnya didapatkan dari uang investor lain yang menginvestasikan uangnya belakangan dan bukan dari hasil pengelolaan uang para investor tersebut.

Investor awal akan mendapatkan keuntungan karena langsung mendapatkan pengembalian sehingga terdorong untuk menginvestasikan lebih banyak lagi (namun pada kenyataannya sangat mungkin keuntungan yang diterima adalah uang dari orang-orang terdekat yang diajaknya yang kemudian akan menjadi korban penipuan), sedangkan investor yang masuk belakangan akan semakin rentan terhadap ketiadaan return tinggi tersebut.

Nama Ponzi sendiri diambil dari nama Charles Ponzi, imigran asal Italia yang menggunakan teknik ini untuk melakukan penipuan besar-besaran di Amerika Serikat pada tahun 1919-1920 dan 1926-1934.

Model lain yang memiliki kesamaan dengan skema Ponzi adalah skema piramida. Dalam skema ini, perekrutan terhadap investor baru merupakan sumber dari pengembalian investasi Anda. Investor yang merekrut investor baru akan mendapat keuntungan langsung dari upayanya tersebut.

Selain kedua skema di atas, masih ada beberapa skema lain turunan dari skema di atas., di antaranya:
  • Arisan berantai adalah skema piramida yang disebarkan dalam bentuk surat kaleng dan besaran investasi yang kecil.
  • Kedua, high yield investment programme, yaitu investasi dengan modal awal kecil yang menjanjikan tingkat pengembalian fantastis serta komisi atas usaha Anda mengajak orang lain untuk bergabung. Skema ini banyak dikenal dengan “bank gelap” di Indonesia.
  • Ketiga, penipuan berkedok penggarapan lahan agrobisnis, seperti QSAR dan Ibist. Keempat, penipuan yang berkedok perdagangan valuta asing.
  • Kelima, berkedok lowongan pekerjaan yang mengharuskan Anda membayar untuk pelatihan atau justru meminta Anda memasukkan uang terlebih dahulu sebagai prasyarat.
Bagaimana caranya menghindari jenis-jenis penipuan seperti di atas? Anda dapat mengidentifikasinya apabila menemukan beberapa ciri yang disebutkan di bawah ini:
  1. Hati-hati apabila the offer sounds too good to be true. Jika penawaran investasi tersebut memberikan “janji-janji surga” akan imbal hasil tinggi di atas rata-rata pasar dalam jangka waktu yang relatif singkat, kemungkinan besar penawaran tersebut memang hanyalah “janji-janji surga”.
  2. Taktik penjualan yang memaksa (high pressure sales tactics). Jangan langsung termakan bujuk rayu penjual yang memaksa Anda untuk membuat keputusan saat itu juga, sekalipun penjual itu adalah orang yang Anda kenal baik sejak lama.
  3. Baik perusahaan investasi maupun basis investasinya (underlying investment) tidak jelas. Perusahaan investasi tipuan biasanya akan menunjukkan kepada Anda profil perusahaan yang tampak profesional dengan harapan dapat meyakinkan Anda akan kredibilitas mereka. Namun, apabila Anda baca dengan saksama, terdapat banyak kejanggalan. Kejanggalan itu antara lain ketidakjelasan manajemen pengurus, kinerja investasi, maupun laporan keuangan yang lengkap dan sudah diaudit.
  4. Ketiadaan izin penawaran investasi dari lembaga pengawas. Bank Indonesia bertindak sebagai regulator perbankan, sedangkan Bapepam-LK bertindak sebagai regulator lembaga keuangan bukan bank. Dua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk mengawasi investasi yang ditawarkan melalui lembaga keuangan nonbank maupun perbankan. Sayangnya, dua lembaga di atas tidak memiliki kewenangan atas produk investasi yang ditawarkan oleh lembaga nonkeuangan sehingga muncullah no man’s land yang rentan digunakan untuk penipuan berkedok investasi.
  5. Anda sepatutnya berhati-hati bila menerima penawaran investasi tanpa izin dari salah satu lembaga pengawas di atas.

Anda korban?

Apabila telah menjadi korban penipuan berkedok investasi, apa yang harus Anda lakukan?
  1. Pertama, Anda harus melaporkan kepada pihak yang berwajib. Berikan keterangan selengkap mungkin, seperti siapa yang menghubungi Anda dan bagaimana orang tersebut menghubungi Anda.
  2. Semakin lengkap informasi yang Anda berikan, semakin mudah terbaca pola dan jejaringnya. Setelah itu, Anda harus menghubungi divisi legal dari Bapepam-LK serta pengacara yang khusus menangani kasus sejenis.
  3. Selanjutnya, ajukan tuntutan hukum terhadap para pelaku penipuan. Keputusan Anda untuk menempuh jalur hukum mungkin tidak akan mengembalikan jumlah uang Anda yang telah raib. Akan tetapi, tindakan Anda ini akan meningkatkan kesadaran di kalangan publik. Pihak berwajib akan terdorong untuk mengambil tindakan dan masyarakat lain akan lebih berhati-hati dengan tawaran-tawaran investasi sejenis.
Mungkin sekarang Anda bertanya-tanya, “Jadi, apa saja yang telah dilakukan oleh regulator, pemerintah, dan DPR kita selama ini?” Sebagian besar dari mereka terlena dan merasa ini bukanlah tanggung jawab mereka.

Yang lebih tragis, ada anggota Dewan yang seharusnya mengawasi sektor keuangan justru ikut menjadi korban penipuan.

Apa pun alasannya, penipuan berkedok investasi haruslah diberantas. Dan kepekaan masyarakat terhadap penipuan jenis ini harus di bangkitkan.

6 komentar:

halalan toyiban mengatakan...

koruptor,pencuria,perjudian,perzinaan dan segala bentuk kejahatan lain akan menipis & habis bila memakai hukuk ISALAM.
nah kalu yan ini bukan penipuan :

http://www.belioxy.com/?id=6247417

Gus Farid mengatakan...

Saya ingat pernah membaca sebagian dr artikel di atas. Kalo tdk salah, tulisannya Lin Che Wei (Dirut Danareksa Neda). Apa betul dmk? Siapa yg mengutip siapa?

BANJARBARU BLOGGER mengatakan...

ya . . . biasalah sekarang kan lagi rame teknik COPAS . .. copy paste . . . yang penting isinya, bro . . . kalau ditanya siapa yang mengutip . . . udah pasti blog ini . . yang mengutip . . masa Direktur Reksadana . . . Logika Bos ..........

siluman hantulaut mengatakan...

terlepas tulisan ini copas atau bukan (baiknya memang menyertakan sumber asli),...bahwa saat ini marak investasi dengan ciri-2 seperti diatas,..berikut link salah satu blog perihal tsb : http://koperasilangitbiru.blogspot.com/2011/06/koperasi-langit-biru-yang-dulunya.html#comment-form

Muhammad Soleh mengatakan...

Terima kasih atas kritik suadara-saudara, memang banyak isi dari blog saya yang bersumber dari tuisan lain. Mohon maaf bila saya lupa mencantumkan sumbernya, termasuk pada tulisan di atas, saya sendiri sudah lupa dari mana mengutipnya.

Muhammad Soleh mengatakan...

Terima kasih atas kritik suadara-saudara, memang banyak isi dari blog saya yang bersumber dari tuisan lain. Mohon maaf bila saya lupa mencantumkan sumbernya, termasuk pada tulisan di atas, saya sendiri sudah lupa dari mana mengutipnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...