Sabtu, Juli 16, 2011

DEBU: Dari Amerika Kini Menjadi WNI

Naturalisasi kewarganegaraan ternyata tidak hanya dalam dunia olah raga saja, dalam musik, sejumlah personil DEBU,  kelompok musik yang bernuansa islam yang sudah dikenal diberbagai negara juga melakukan naturalisasi. Bahkan keinginan menjadi warga negara Indonesia (WNI) datang dari diri sendiri.

DEBU, adalah kelompok musik yang bernuansa islam yang personelnya kebanyakan warga Negara asing (Amerika). Sejak datang ke Indonesia tahun 1999, sudah berusaha mengajukan permohonan kewarganegaraan untuk menjadi warga Negara Indonesia. Setelah menjalani proses yang panjang akhirnya permohonan personil Group Musik Debu untuk menjadi WNI disetujui oleh Presiden Republik Indonesia.

Nicholah James Henley, Shakur Bin Hassan Ali, naseemm Nahid Devoe, Danielle Joy Henly dan Kumayl Mustapa Ibn Daood resmi menjadi WNI setelah diambil sumpah kesetiannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat M. Nasir Almi, Selasa, 21 Juni di Bandung. Dengan bahasa Indonesia para personil Group Debu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri serta membacakan Pancasila ketika acara prosesi pengambilan sumpah.

Salah satu cara untuk memperoleh kewarganegaraan RI menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yakni melalui jalan pewarganegaraan atau naturalisasi. Naturalisasi ini merupakan cara untuk memperoleh kewarganegaraan bagi warga Negara asing


Jika dari Amerika saja ada yang ingin pindah menjadi WNI, kita sebagai warga pribumi yang murni keturunan Indonesia seharusnya bisa lebih bangga terhadap Indonesia.

sumber: jabar.kemenkumham.go.id

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...