Selasa, September 18, 2012

Pilkada DKI Putaran 2: 20 September 2012 Diliburkan


Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur putaran kedua, 20 September 2012 sebagai hari libur. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 108 Tahun 2012 tentang hari libur dalam pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta putaran kedua. Sebelumnya, KPU DKI Jakarta juga menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pilgub putaran kedua sebagai hari libur sesuai dengan Kepmendagri No 270-614 Tahun 2012 tertanggal 6 September 2012.

Dengan penetapan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh warganya untuk memanfaatkan hari libur itu untuk mendatangi TPS-TPS dan menggunakan hak pilihnya secara baik dan bertanggungjawab.

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sylviana Murni menyampaikan, "Instasi pemerintah maupun swasta juga diminta memberikan kesempatan bagi pegawai ataupun karyawannya, khususnya bagi warga Jakarta untuk memberikan hak pilih pada tanggal 20 September mendatang dengan mendatangi TPS-TPS yang telah disediakan," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar mengatakan, "Dengan adanya ketetapan itu, diharapkan seluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk meliburkan karyawannya, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara mutlak," katanya. Jika ada instansi pemerintah maupun swasta yang tidak meliburkan pegawainya pada tanggal 20 September, hal itu dianggap sebagai tindakan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi karena dinilai telah menghalang-halangi hak pilih warga Jakarta.

Sedangkan bagi instansi pemerintah maupun swasta yang melakukan pelayanan secara langsung seperti layanan publik atau pelayanan kesehatan diminta untuk melakukan pengaturan waktu dan harus memberi kesempatan kepada karyawannya untuk dapat melaksanakan hak pilihnya saat hari pelaksanaan pemungutan suara pilgub putaran kedua.
sumber: beritajakarta.com

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...