Jumat, Maret 08, 2013

Nenek Pencuri Singkong

Cerita berikut ini entah hoax atau nyata, namun setidaknya apa yang tersirat dapat kita ambil hikmahnya untuk dijadikan pelajaran bagi pembaca


Seorang hakim (M******) tercenung, duduk lesu mendengar tuntutan jaksa penuntut umum yang sedang menuntut seorang nenek tua. Dalam tuntutannya jaksa menngatakan bahwa nenek itu telah mencuri singkong dari pekarangan milik PT. A******  Perlu diketahui nenek tersebut dalam pembelaannya (tanpa pengacara) mengatakan bahwa hidupnya sangat miskin, anak laki-lakinya sakit dan cucunya sedang merasa lapar.
Namun, manajer PT. A****** tetap pada pendiriannya untuk menuntut sang nenek tua tersebut dengan alasan agar hal tersebut menjadi contoh bagi warga sekitarnya.
Walhasil, hakim saat itu, M******  harus memberikan keputusan dengan berat hati dan menghela nafas panjang sambil memandang nenek tua hakim berkata, “saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa Penuntut Umum”
Nenek itupun duduk lesu, tubuhnya yang sudah bungkuk semakin membuat badannya tertekuk sedih, hatinya remuk dan harus menerima keputusan hakim tanpa penolakan sedikitpun, air mata menetes. 
Pada saat yang sama Hakim M****** mencopot topi toganya dan mengeluarkan dompet serta uang sebesar 1 juta rupiah yang kemudain di taruh di dalam topi toganya itu. Dan beliau berkata kepada para hadirin yang hadir dalam persidangan tersebut, “Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa”
Hakim M****** mengetuk palu dan pergi meninggalkan ruang sidang, hingga akhirnya nenek tua itu pun pergi meninggalkan ruang sidang dengan mendapatkan uang sebesar 3 juta 5 ratus ribu rupiah dari para hadirin yang menghadiri acara sidang tersebut, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT A******  yang tersipu malu karena telah menuntutnya.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...