Senin, November 28, 2011

Pembangunan PLTN Disetujui

wikipedia.org
Untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat Pemerintah akhirnya menyetujui pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 200 kilowatt (KW). Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menyetujui pembangunan PLTN tahap berikutnya sebesar 2 MW.

Sebagaimana dikutip Antara, Menteri BUMN Dahlan Iskan pada seminar nasional tentang kebijakan energi nasional dengan tema "KEN, Sebagai Fondasi Terwujudnya Kedaulatan Energi Menuju Kemandirian Bangsa" di Gedung DPR, Jakarta, Senin menyampaikan "Melihat kebutuhan energi yang terus meningkat, saya telah menyetujui pembangunan PLTN berkapasitas 200 KW," kata Dahlan.

Dahlan menambahkan bahwa pemerintah juga telah menyetujui pembangunan PLTN tahap berikutnya sebesar 2 MW "Setelah PLTN 200 KW selesai, maka akan ada pembangunan PLTN berikutnya dengan kapasitas 2 MW," ujarnya.

Dahlan menjelaskan bahwa pembangunan PLTN di Indonesia memang banyak menuai kontroversi. Tapi jika melihat dari peristiwa kebocoran radiasi di PLTN Fukushima Jepang, menurut Dahlan, pembangunan PLTN tetap bisa dilanjutkan. Hal itu mengingat dalam peristiwa meledaknya PLTN Fukushima akibat guncangan gempa tersebut tidak ada korban jiwa satu pun.

Konsumsi energi di Indonesia memang terus meningkat dan harus terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masa mendatang. Semoga saja PLTN nantinya dapat memenuhi permintaan energi di Indonesia.

Namun demikian keamanan dan keselamatan tentu hal harus menjadi perhatian penting. Dengan menyampaikan argumen peristiwa meledaknya PLTN Fukushima akibat guncangan gempa tersebut tidak ada korban jiwa satu pun, maka strandar rujukan untuk keselamatan dan kemanan juga harus konsisten.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...