
Berikut Sumpah Presiden (Wakil Presiden) yang di ucapkan di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat:
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar