Sabtu, Oktober 16, 2010

Jangan Jahil di Taman Monumen Nasional, Delapan Kamera CCTV Mengintai

(jepret-jakarta.blogspot.com)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat siap memasang delapan kamera CCTV di Taman Monumen Nasional dengan anggaran Rp 1,7 miliar. Seperti dikutip oleh Kompas (15/10/2010), "Anggarannya sudah turun, proyek siap dilaksanakan dan awal Desember sudah harus terpasang," kata Kepala Seksi Sistem Informasi Sudin Kominfomas Jakpus Ridho Bahar, Jumat .

Dengan terpasangnya CCTV di kawasan Monas, diharapkan masalah yang terjadi di kawasan tersebut bisa terdeteksi sedini mungkin sehingga ketertiban, keamanan, dan kebersihan kawasan tetap terjaga. "Delapan kamera itu sudah cukup memadai untuk mendeteksi seluruh masalah yang terjadi di sana, kalau ternyata tidak maksimal, akan kami maksimalkan," kata Ridho.

Ia menjelaskan, sejak terbit SK Gubernur No 101 tentang Pelimpahan Pengelolaan Kawasan Monas ke Pemkot Jakarta Pusat, rancangan pengelolaan disusun, sampai akhirnya kesepakatan untuk memasang CCTV digulirkan.

"Kameranya bisa berputar ke segala arah. Tidak hanya itu, view antara kamera satu dengan lainnya bisa terlihat, tujuannya untuk menjaga keamanan kamera tersebut dari tangan-tangan jahil," terang Ridho.

Kamera tersebut juga akan dilengkapi alat pengeras suara agar bisa langsung memberikan peringatan terhadap pelaku pelanggaran dan memberikan efek jera. Jika hanya membuang sampah sembarangan, pelakunya bisa langsung diperingatkan untuk tidak lagi melakukan perbuatan itu atau memintanya untuk memungut sampah tersebut lalu membuangnya ke tempat yang semestinya.

"Kalau ketangkap basah oleh CCTV sedang menodong atau melakukan tindakan asusila, bisa kami datangkan polisi atau Satpol PP," jelas Ridho.

Kamis, Oktober 14, 2010

DKI Larang Merokok di Dalam Gedung & Hapus Smoking Room

Indonesia dikenal sebagai surga bagi perokok karena regulasi yang longgar dan harga rokok yang murah meriah. Akhir pekan lalu, Asosiasi Pengendalian Tembakau Asia Pasifik (The Asia Pacific Association for the Control of Tobacco/APACT) yang digelar di Sydney, Australia, mendesak Indonesia meregulasi industri tembakaunya dan menyerukan para musisi untuk memboikot acara-acara yang disponsori perusahaan rokok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut pemberlakuan ruang khusus merokok. Sebagai gantinya, Pemprov melarang merokok di dalam gedung.

Dilansir oleh detik.com, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, larangan merokok di dalam ruangan merupakan impelementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 sebagai pengganti dari Pergub Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Kawasan Dilarang Merokok (TKDM). Dengan pemberlakuan Pergub tersebut maka setiap pengelola atau penanggung jawab gedung wajib untuk membongkar seluruh sarana bagi perokok yang sebelumnya telah dibangun.

"Pergub No.88 tahun 2010 sebagai pengganti peraturan lama ini dikeluarkan lantaran penyediaan ruang khusus rokok tersebut dinilai tidak lagi efektif menekan aktivitas merokok bagi warga," kata Fauzi saat sosialisasi penutupan TKM di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (12/10/2010).

Untuk tahap awal, implementasi dari Pergub hasil revisi tersebut akan diberlakukan di seluruh kantor instansi pemerintahan di jajaran Pemprov DKI. "Dengan mengawalinya dari instansi pemerintah diharapkan hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat yang lain. Seperti gedung perkantoran swasta, restoran dan hotel serta tempat perbelanjaan untuk menutup TKM-nya," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budiman menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan dan hiburan agar mengikuti ketentuan tersebut. "Sebagai aturan maka hal ini harus turut dipatuhi seluruh elemen masyarakat," katanya.

Rabu, Oktober 13, 2010

Bahsa 9aul Mengancam Bahasa Indonesia

(indowebster.com)
Seiring perkembangan zaman dan perubahan teknologi komunikasi, masyarakat di Indonesia, khususnya kaum muda lebih senang menggunakan bahasa gaul dibanding bahasa Indonesia yang benar. Dikhawatirkan bahasa gaul itu akan menggeser kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di Nusantara.

Hal ini disampaikan Ketua Program Studi Indonesia Universitas Indonesia, Dr Maria Josephine Mantik MHum, di sela-sela acara "Potret Buram Sumpah Pemuda 1928" yang bertemakan Digitalisasi Bahasa Indonesia di Teater Mandala, Gedung Menpora di Jalan Gerbang PemudaNo.3, Tanahabang, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10) siang.

Seperti dilansir Wartakotalive.com penggunaan bahasa gaul itu semakin kerap ditemukan di kalangan remaja saat mereka mengirim pesan singkat via ponsel, atau berkomunikasi di dunia maya melalui akun facebook. Salah satu contohnya adalah dengan menyingkat huruf dan angka dalam sebuah kata.

Misalnya saja kalimat seperti, "9ax aneh kok ay..slmet ya mo9a lan99eng.amHIen". Sebenarnya berbunyi, "Nggak aneh kok Ay, selamat ya semoga langgeng.Amin."

Bahasa gaul atau yang kerap disebut bahasa alay itu bisa merusak, bahkan melunturkan tata bahasa Indonesia jika kaum muda terus menggunakannya sehari-hari. Apalagi jika tidak diingatkan atau
diberi pengertian tentang tata bahasa Indonesia yang benar.

"Kalau mau menggunakan bahasa gaul ya total saja. Tetapi kalau mau menggunakan tata bahasa Indonesia yang benar ya jangan setengah-setengah," kata Maria kepada Warta Kota

Menurut Maria, munculnya bahasa gaul lantaran dinamika kehidupan masyarakat. Kemajuan teknologi komunikasi yang pesat turut mendorong perkembangan bahasa. Selain itu maraknya kehadiran situs
jejaring sosial di dunia maya menjadi pemicu munculnya ragam bahasa tersendiri, termasuk bahasa gaul.

"Awal tahun 2000 menjadi titik penting dalam perkembangan Bahasa Indonesia, yaitu mulai dikenalnya istilah bahasa gaul, terutama di kalangan anak muda. Masyarakat pengguna media internet memanfaatkan
bahasa gaul untuk berkomunikasi secara online. Akhirnya penggunaan bahasa gaul pun tumbuh dengan subur di dunia maya. Bahasa gaul itu saat ini dikenal dengan istilah bahasa alay," kata Maria.

Bahasa alay juga sebagai tanda bahwa kaum muda ingin diakui statusnya di pergaulan, sehingga mereka mengubah gaya tulisan dan gaya berpakaian. Bahasa alay kerap mencampuradukan bahasa asing,khususnya bahasa Inggris,menggunakan singkatan, kode, angka, dan visualisasi.

Yang menjadi kekhawatiran adalah semakin seringnya menggunakan bahasa alay, kaum muda akan semakin jauh atau tidak mengetahui tata Bahasa Indonesia yang benar.

"Oleh karena itu peran keluarga, pengajar, dan masyarakat sangat besar untuk menumbuhkan
kebanggaan menggunakan Bahasa Indonesia. Jika tidak, penggunaan bahasa alay itu akan merusak penggunaan tata Bahasa Indonesia dan bahasa lainnya," ujar Maria.


Sementara itu, Pengamat Komunikasi, Dian Budiargo, menuturkan bahwa penggunaan bahasa alay bisa menyebabkan pembentukkan pemahaman yang mengkristal di kaum muda. Hal ini dikhawtairkan akan merusak tatanan Bahasa Indonesia.

"Seperti kata lu dan gua,jika dua kata itu digunakan antar teman tidak akan menjadi masalah. Namun jika digunakan pada acara formal, maka akan muncul anggapan rendahnya tingkat profesionalisme seseorang dalam suatu hubungan kerja," ujar Dian.

Dian mengimbau kepada masyarakat, termasuk pendidik, untuk menjaga Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang utama dan penting bagi warga negara Indonesia.

"Di era global, penguasaan bahasa asing tetap diperlukan. Namun yang lebih penting adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama. Sehingga kekhawatiran kita akan buramnya penggunaan bahasa Indonesia di media digital yang dianggap tidak baik dan tidak benar tidak akan terjadi," ujarnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...