Minggu, April 11, 2010

Isolasi Dunia Tanpa Batas.

Teknologi komunikasi kini semakin mudah. Kemudahan untuk mengakses membuat masyarakat pada level ekonomi tingkat bawah pun dapat menggunakan, dan memanfaatkan teknologi tersebut. Komunikasi Internet dan Komunikasi Selular semakin hari semakin lekat dengan kehidupan manusia.

Dengan dalih kebututuhan komunikasi, atau hanya sekedar bergaya, teknologi tersebut dihadirkan dalam genggaman. Bagaikan suatu jejaringan tanpa batas, teknologi internet dan selular menghubungkan setiap penggunanya. Sehingga kini mulai terjadi pergeseran, komunikasi semakin didominasi oleh "ketrampilan tangan" dalam menekan tombol-tombol.

Dari Jakarta kita bisa bertegur sapa dengan kerabat di Bandung, atau bahkan di Eropa, selama kerabat tersebut juga terhubung dengan sistem teknologi yang kita gunakan kapan pun. Berawal dari teknologi SMS, kini dengan Facebook, Tweeter serta layanan sejenis lainnya memungkinkan itu semua terjadi secara mudah. Bagi mereka yang berkemampuan BlackBerry membuatnya semakin mudah. Inilah yang secara logika kemudian diartikan sebagai komunikasi tanpa batas. Karena komunikasi dapat dilakukan tanpa mengenal jarak dengan proses realtime.

Namun sering kali tanpa sadar kita semakin jauh dengan "dunia nyata". Ketika dalam satu hari kita merasa telah "berkomunikasi" dengan begitu banyak kerabat kita yang tersebar diseluruh penjuru hanya dengan melalui layar datar selebar kurang dari 4 inci, kita "lupa" dengan dengan tetangga di sebelah rumah kita, dengan rekan kerja di kantor, bahkan rekan kerja dalam satu ruangan.Kini bukan pemandangan yang aneh jika kita melihat kumpulan orang "bisu". Di tempat  yang sama mereka tidak berbicara melainkan semua mata tertuju pada ponsel digenggamannya masing-masing.

Komunikasi dengan orang yang nyata-nyata dekat justru semakin lemah, terlupakan dan dilupakan.

Inspirasi: wandi.web.id

Sabtu, April 10, 2010

Taman Menteng

Sebuah kota yang sehat adalah kota yang memperhatikan keseimbangan antara aktivitas dan kelestarian lingkungannya. Aktivitas kota yang sibuk dan padat menuntut keberadaan sebuah ruang publik yang dapat digunakan warganya untuk kembali menyelaraskan diri dengan lingkungan maupun komunitasnya. Terlebih lagi tingginya tingkat polusi udara di perkotaan, membuat keberadaan sebuah ruang hijau semakin penting bagi warga maupun bagi lingkungan kota itu sendiri.

Jakarta mungkin tidak memiliki taman sebesar Central Park atau sebanyak taman kota di Inggris. Namun, dengan pembangunan situs-situs publik seperti Taman Menteng yang diresmikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 28 April 2007, mudah-mudahan bisa menjadi sebuah awal munculnya berbagai ruang publik serupa yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat sekitarnya.


Selain untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta, pembangunan taman yang berlokasi di jalan raya HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat ini, juga ditujukan sebagai sarana publik yang mudah-mudahan bisa sedikit "menyegarkan" warga Jakarta. Setelah Taman Monas, Taman Suropati, dan masih banyak taman kota lainnya, kini hadir Taman Menteng yang akan semakin menghijaukan Kota Jakarta. Taman yang dibangun di atas lahan seluas 30 hektar ini memiliki konsep yang sedikit berbeda dengan taman-taman kota lainnya. Selain mewadahi lebih dari 30 spesies tanaman hias, Taman Menteng juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti arena bermain untuk anak, lapangan futsal dan lapangan basket. Selain itu, 44 buah sumur resapan pun dibangun di area taman sebagai serapan air hujan.

Taman yang dibangun dengan biaya sekitar 30 milyar rupiah ini juga memiliki dua bangunan rumah kaca yang bisa digunakan sebagai ruang pameran atau berbagai event lainnya. Di sudut kanan area, terdapat bangunan gedung berlantai empat untuk area parkir bagi kendaraan yang sebelumnya selalu "nongkrong" di bahu jalan HOS Cokroaminoto.

Sebelum Taman Menteng berdiri, lahan yang berada di pusat kota Jakarta ini adalah markas besar tim kesebelasan kebanggaan warga Jakarta, Persija. Stadion ini pertama kali didirikan tahun 1921 oleh dua orang arsitek asal Belanda, F.J. Kubatz dan P.A.J. Moojen. Dalam sejarah persepakbolaan Indonesia, stadion ini telah melahirkan sejumlah pemain legendaris, seperti Djamiat Kaldar, Abdul Kadir, Iswadi Idris, Anjas Asmara, dan Ronny Pattinasarani.

Seiring berjalannya waktu, sangat disayangkan, Stadion Menteng mengalami pergeseran fungsi dari yang seharusnya. Perawatan yang sangat minim membuat stadion ini perlahan-lahan berubah menjadi area yang kumuh. Lebih dari itu, sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab pun mulai bermunculan menguasai lahan di sekitar stadion dan menjadikannya sebagai lahan usaha ilegal. Melihat hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengambil inisiatif untuk mengubah lahan menjadi sebuah area publik dalam bentuk Taman Kota.

Namun, pengalihan fungsi ini tidak berarti menghapuskan kenangan akan Stadion Menteng. Untuk mengenang kejayaan stadion bersejarah ini, di salah satu sudut , taman dibangun sebuah bangunan artwork yang direncanakan akan mematri nama-nama para legends Persija.


Sumber : liburan.info ; id.wikipedia ; www.beritajakarta.com ; maps.google.com

Jakarta

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status Provinsi. Jakarta bersama metropolitan Jabodetabek dengan penduduk sekitar 23 juta jiwa merupakan wilayah metropolitan terbesar di Indonesia atau urutan keenam dunia.

Jakarta berlokasi di bagian utara pulau Jawa. Sisi timur dan selatan Jakarta berbatasan dengan provinsi Jawa Barat sedangkan sisi barat berbatasan dengan provinsi Banten.

Dasar hukum bagi DKI Jakarta adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2007, tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. UU ini menggantikan UU Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta serta UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta yang keduanya tidak berlaku lagi.

Jakarta berstatus setingkat provinsi dan dipimpin oleh seorang gubernur. Berbeda dengan provinsi lainnya, Jakarta hanya memiliki pembagian di bawahnya berupa kota administratif dan kabupaten administratif, yang berarti tidak memiliki perwakilan rakyat tersendiri. Dengan demikian, DKI Jakarta hanya memiliki DPRD Provinsi dan tidak memiliki DPRD Kabupaten/Kota.

DKI Jakarta memiliki status khusus sebagai Daerah Khusus Ibukota. DKI Jakarta ini dibagi kepada lima kota dan satu kabupaten, yaitu:
  1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  2. Kota Administrasi Jakarta Barat
  3. Kota Administrasi Jakarta Pusat
  4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
  5. Kota Administrasi Jakarta Timur
  6. Kota Administrasi Jakarta Utara

Lambang Daerah Khusus lbukota Jakarta Raya adalah Lukisan Perisai segi lima yang didalamnya melukiskan gerbang terbuka. Didalam gerbang terbuka itu terdapat "Tugu (Monumen) Nasional" yang dilingkari oleh untaian (krans) padi dan kapas. Sebuah tali melingkar pangkal tangkai-tangkai padi dan kapas. Pada bagian atas pintu gerbang tertulis sloka “Jaya Raya”, sedang di bagian bawah perisai terdapat lukisan ombak-ombak laut.

Sumber: id.wikipedia ; www.jakarta.go.id
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...